JAKARTA-Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) berharap agar lembaga-lembaga pengawasan dan pemeriksaan keuangan negara, seperti Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan(BPKP) dan aparat pengawasan internal pemerintah, terus mengawasi perencanaan dan penggunaan anggaran negara, agar lebih efisien dan efektif, baik di pusat maupun di daerah. Hal ini sangat penting, mengingat masih terjadinya pengkaplingan anggaran belanja untuk bidang-bidang tertentu. “Saya meminta agar semua lembaga audit dan lembaga pengawasan, termasuk BPK dan KPK, secara proaktif bisa melakukan pencegahan terhadap penyalahgunaan anggaran, termasuk korupsi.Apalagi, dari tahun ke tahun masih dijumpai “kongkalikong” antara oknum pemerintah dan parlemen, pusat dan daerah, dalam penggunaan anggaran yang merugikan negara,” ujar SBY saat menyampaikan Keterangan Pemerintah atas Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun 2015 beserta Nota Keuangannya dalam Rapat Paripurna DPR-RI, di Gedung DPR-RI, Senayan, Jakarta, Jumat (15/8).
Untuk memenuhi amanat penyelenggaraan negara sesuai UUD 1945, SBY meminta pihak eksekutif dan legislatif tidak lagi membuat regulasi yang melakukan pengkaplingan alokasi anggaran untuk bidang-bidang tertentu, kecuali yang sudah diamanatkan di UUD 1945, seperti dana pendidikan 20 persen dari dana APBN dan APBD. Langkah yang mungkin dapat dilakukan terkait pengkaplingan tersebut jelasnya dengan harmonisasi peraturan perundangan, terutama yang terkait dengan aturan penganggaran. Hal itu dimaksudkan untuk mengurangi terbatasnya ruang gerak fiskal dalam mendukung pencapaian sasaran pembangunan.












