“Antara lain melalui penciptaan produk yang inovatif dan perluasan pangsa pasar baru,” sebutnya.
Selanjurnya, Wapres menyebutkan bahwa faktor kedua yang diperlukan dalam upaya penguatan performa industri asuransi syariah adalah terus menjaga nilai-nilai syariah.
Hal ini menurutnya penting untuk menjaga kepercayaan sekaligus meningkatkan keyakinan publik akan keunggulan produk jasa keuangan syariah dibandingkan produk jasa keuangan konvensional.
“Kita bersyukur karena produk-produk jasa keuangan syariah telah menarik konsumen terlepas dari agama dan keyakinannya,” ungkap Wapres.
“Namun kita belum dapat berpuas diri karena kesadaran publik akan manfaat produk-produk keuangan syariah secara global masih terbilang rendah sehingga masih banyak ruang untuk mendorong pertumbuhan sektor ini,” imbuhnya.
Lebih jauh, Wapres mengungkapkan bahwa upaya peningkatan performa industri asuransi syariah juga perlu pemanfaatan instrumen investasi yang bersifat produktif.
“Langkah ini membutuhkan kejelian untuk melihat potensi industri-industri syariah lainnya,” ujarnya.
Terakhir, Wapres menuturkan bahwa faktor keempat yang diperlukan untuk memperkuat industri asurasi syariah adalah pemanfaatan teknologi digital.













