YOGYAKARTA – Kepala Biro Protokol, Hubungan Masyarakat, dan Media Setjen DPD RI, Mahyu Darma, mengadakan pertemuan dengan Kepala Biro Umum, Hubungan Masyarakat, dan Protokol Setda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Teguh Suhada, di Komplek Kepatihan.
Kunjungan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman mengenai tugas pokok dan fungsi kelembagaan, serta memperkuat sinergi antara DPD RI dan Pemprov DIY.
“DPD RI sebagai lembaga yang berusia 19 tahun masih memerlukan sinergi dan kolaborasi dengan sektor lainnya. Kami membutuhkan kerjasama yang kuat dan komprehensif dengan Pemda DIY, termasuk dalam aspek kehumasan bagi generasi muda,” ujar Mahyu Darma, pada Jumat (02/08/2024).
Lebih jauh Mahyu Darma menjelaskan bahwa DPD RI telah mengagas inovasi berupa Digital Signage yang bertujuan memberikan edukasi kelembagaan kepada masyarakat.
Digital Signage ini menampilkan informasi seperti sejarah DPD RI, Majalah Senator, profil anggota, informasi rapat kerja, hingga informasi pelayanan publik.
“Kehadiran Digital Signage DPD RI ini menjadi bukti kuat komitmen kami dalam mengedukasi masyarakat melalui informasi berbasis digital,” kata Mahyu Darma.
Sementara itu, Kepala Biro Umum, Hubungan Masyarakat, dan Protokol Setda DIY, Teguh Suhada, menyambut baik kolaborasi ini.