JAKARTA-Para Pedagang Fisik Emas Digital yang sudah memperoleh persetujuan dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (BAPPEBTI) mengumumkan pendirian Asosiasi Bisnis yang bernama Perkumpulan Pedagang Emas Digital Indonesia (PPEDI) atau Indonesia Digital Gold Traders Society (IDGTS).
IDGTS ini beranggotakan perwakilan dari PT Laku Emas Indonesia (Lakuemas), PT Pluang Emas Sejahtera (yang merupakan mitra dari grup Pluang), PT Indonesia Logam Pratama (Treasury), dan PT Sehati Indonesia Sejahtera (Sakumas).
IDGTS diharapkan dapat menjadi wadah bagi para pedagang berizin resmi untuk menjadi mitra BAPPEBTI dalam memajukan sarana berinvestasi emas digital yang mudah, aman dan terpercaya.
Emas digital, yaitu emas yang catatan kepemilikan emasnya dilakukan secara digital atau elektronis, telah menjadi salah satu instrumen investasi yang digemari oleh masyarakat Indonesia dari semua kalangan karena dianggap performanya lebih stabil jika dibandingkan dengan kelas aset lainnya.
Emas yang dinilai sebagai sarana lindung nilai menjadi salah satu alasan masyarakat untuk berinvestasi di emas terutama di masa pandemi saat ini.
Adanya kenaikan harga emas sebesar 25,2% terhitung sejak 31 Januari 2019 seharga Rp 697,000 per gram hingga 20 Januari 2022 seharga Rp 873,000 per gram menjadi pemikat tersendiri bagi para investor.













