ADVERTISEMENT
Berita Moneter
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • BURSA
    • Hot News
    • Saham
    • Pasar Modal
  • KEUANGAN
    • Asuransi
    • Bank
    • Bank Syariah
    • Koperasi
    • Kurs
    • Kripto
  • MAKROEKONOMI
    • Energi
    • Perdagangan
    • Investasi
    • Industri
    • Pariwisata
    • Properti
    • i-Tech
    • Travel
  • NASIONAL
    • Politik
    • Hukum
    • Regional
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
    • Opini
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
    • Interview
    • Olahraga
    • Profile
    • Celebrity
  • Login
  • HOME
  • BURSA
    • Hot News
    • Saham
    • Pasar Modal
  • KEUANGAN
    • Asuransi
    • Bank
    • Bank Syariah
    • Koperasi
    • Kurs
    • Kripto
  • MAKROEKONOMI
    • Energi
    • Perdagangan
    • Investasi
    • Industri
    • Pariwisata
    • Properti
    • i-Tech
    • Travel
  • NASIONAL
    • Politik
    • Hukum
    • Regional
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
    • Opini
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
    • Interview
    • Olahraga
    • Profile
    • Celebrity
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Berita Moneter
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • BURSA
  • KEUANGAN
  • MAKROEKONOMI
  • NASIONAL
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
Home Nasional

Perlu Perda Perlindungan Keberadaan Masyarakat Adat Kasepuhan

gatti Reporter : gatti
3 Agu 2015, 4 : 46 AM
2.9k 221
0
3.2k
SHARES
6.3k
VIEWS
ADVERTISEMENT

BacaJuga :

Menjernihkan Tata Kelola dan Anggaran MBG

Amrih Jinangkung Serahkan Surat Kepercayaan kepada Raja Belanda

BANTEN-Masyarakat Adat Kasepuhan memiliki tradisi untuk menjaga alam dan isinya. Keberadaannya harus diakui karena memiliki peranan strategis dalam menjaga alam tetap lestari. Pembentukan Peraturan Daerah (Perda) yang mengakui dan melindungi keberadaan Masyarakat Adat Kasepuhan di Kabupaten Lebak ini akan menguatkan keberadaan Masyarakat Adat Kasepuhan untuk sejajar dengan masyarakat yang lain.
Demikian disampaikan Ketua DPRD Kabupaten Lebak Propinsi Banten, oleh Junaedi Ibnu Jarta, dalam kegiatan Konsultasi Publik Rancangan Peraturan Daerah Pengakuan dan Perlindungan terhadap Masyarakat Adat Kasepuhan yang diselenggarakan di Kasepuhan Pasir Eurih, Desa Sindanglaya, Kecamatan Sobang, Kabupaten Lebak (2/8).
Saat ini DPRD Kabupaten Lebak dengan dukungan organisasi masyarakat sipil dan masyarakat adat menginisiasi pembentukan Peraturan Daerah yang mengakui dan melindungi keberadaan Masyarakat Kasepuhan di Kabupaten Lebak. “Upaya pembentukan Peraturan Daerah Pengakuan dan Perlindungan terhadap Masyarakat Adat Kasepuhan ini patut diapresiasi. Ini bukan kali pertama. Di tahun 2001 Kabupaten Lebak menjadi pelopor pemberian pengakuan dan perlindungan masyarakat adat dengan mengeluarkan Perda No. 32/2001 tentang Perlindungan Hak Ulayat Masyarakat Baduy. Dan di tahun 2013 Kabupaten Lebak mengakui keberadaan masyarakat adat Kasepuhan dalam bentuk SK Bupati Lebak No. 430/Kep.298/Disdikbud/2013 tentang Pengakuan Masyarakat Adat di Wilayah Kesatuan Adat Banten Kidul di Kabupaten Lebak,” demikian paparan Program Hukum dan Masyarakat Epistema Institute, Yance Arizona, Manager.
Staf Divisi Kampanye dan Advokasi Pengelolaan Sumberdaya Alam berbasis Masyarakat dari Rimbawan Muda Indonesia (RMI), Andi Komara, menuturkan bahwa ada hal yang perlu dicermati pasca lahirnya Perda Pengakuan dan Perlindungan terhadap Masyarakat Adat Kasepuhan ini. Karena hutan merupakan komponen penting dalam kehidupan Masyarakat Kasepuhan, seperti adanya leuweung tutupan, leuweung titipan, leuweung cawisan dan leuweung paniisan, maka penetapan hutan adat menjadi penting. “Selain itu, UU 23/2014 tentang Pemerintah Daerah perlu diperhatikan. UU ini mengatur perubahan kewenangan Pemerintah Daerah terkait penetapan Perhutanan Sosial, termasuk penetapan Hutan Adat. DPRD Lebak yang menginisiasi Perda Masyarakat Kasepuhan ini perlu melihat dengan jeli perubahan yang diatur UU 23/2014, karena penetapan hutan adat akan menjadi kewenangan Gubernur, tidak lagi di tingkat kabupaten. Perubahan ini jangan sampai membuat perjuangan pengakuan dan perlindungan masyarakat kasepuhan berhenti hanya pada subyeknya saja, namun juga pada wilayahnya, termasuk hutan adatnya,” sambung Andi.

Konsultasi Publik Rancangan Peraturan Daerah Pengakuan dan Perlindungan terhadap Masyarakat Adat Kasepuhan ini diadakan untuk mendapatkan masukan dari masyarakat Kasepuhan agar Peraturan Daerah yang dikeluarkan nantinya sesuai dan memenuhi hak masyarakat Kasepuhan.
Kegiatan Konsultasi Publik ini dilakukan di dua tempat, yaitu di Lebak Kaler dan Lebak Kidul. Di Lebak Kaler, konsultasi publik dilaksanakan pada Sabtu, 1Agustus 2015 dan bertempat di Kasepuhan Pasir Eurih, Desa Sindanglaya, Kecamatan Sobang, Kabupaten Lebak. Sementara di Lebak Kidul, konsultasi publik akan dilaksanakan pada Senin, 3 Agustus 2015 di Kasepuhan Cisungsang, Desa Cisungsang, Kabupaten Lebak.
Konsultasi publik di Kasepuhan Pasir Eurih ini dihadiri oleh Keuta dan wakil Ketua DPRD Kabupaten Lebak, Ketua Badan Legislatif DPRD Kabupaten Lebak, Sekretaris DPRD, Dinas Kehutanan, Dinas Pendidikan, Camat Sobang, Kesatuan Adat Banten Kidul (SABAKI), perwakilan 12 Kasepuhan di Lebak Kaler, serta organisasi masyarakat sipil seperti Rimbawan Muda Indonesia (RMI), Epistema Institute, HuMa, JKPP, BRWA dan AMAN.
Pada tanggal 13 Agustus 2015 nanti akan dilakukan konsultasi publik Rancangan Peraturan Daerah Pengakuan dan Perlindungan terhadap Masyarakat Adat Kasepuhan tingkat kabupaten di DPRD Kabupaten Lebak. Dan sehari sebelumnya, 12 Agustus 2015 beberapa perwakilan DPRD dan pemerintah daerah Kabupaten dari Kabupaten Kerinci (Jambi), Barito Selatan (Kalimantan Tengah), Sigi (Sulawesi Tengah) akan mengunjungi Kasepuhan Pasir Eurih, Desa Sindanglaya, Kecamatan Sobang, Kabupaten Lebak untuk saling belajar bersama DPRD dan Pemda Kabupaten Lebak dan Kesatuan Adat Banten Kidul (SABAKI) untuk mempersiapkan regulasi dan kebijakan terkait pengakuan wilayah adat dan perluasan wilayah kelola rakyat.

Scroll untuk lanjutkan membaca.
Halaman :
12Berikutnya
Share1290Tweet806SendSharePin290Share226
Berita Sebelumnya

Industri Nasional Memiliki Struktur Yang Kuat

Berita Selanjutnya

Indonesia-Turki Sepakat Kembangkan Islam Moderat

Berita Terkait

GPPMI Dukung Langkah Kapolri Transparan Tangani Kasus Oknum Brimob Tual
Hukum

GPPMI Dukung Langkah Kapolri Transparan Tangani Kasus Oknum Brimob Tual

27 Feb 2026, 10 : 40 PM
Cahaya Islam di Jerman: Upaya Pengakuan Identitas Islam di Jantung Eropa
Nasional

Cahaya Islam di Jerman: Upaya Pengakuan Identitas Islam di Jantung Eropa

27 Feb 2026, 6 : 37 AM
Said Abdullah: Indonesia Perlu Desak PBB  Sanksi Israel
Opini

Menjernihkan Tata Kelola dan Anggaran MBG

27 Feb 2026, 6 : 28 AM
Amrih Jinangkung Serahkan Surat Kepercayaan kepada Raja Belanda
Nasional

Amrih Jinangkung Serahkan Surat Kepercayaan kepada Raja Belanda

26 Feb 2026, 7 : 30 PM
Masyarakat Adat Bukan Angka Politis dan Alat Diplomasi
Nasional

Menggalang Kekuatan Kolektif untuk Mengawal Proses Pengesahan RUU Masyarakat Adat

25 Feb 2026, 5 : 24 PM
Mengapa Harus #AdiliJokowi?
Nasional

GMNI Jakarta Geruduk Istana dan Kemlu, Lawan “Diplomasi Berlutut”, ART Indonesia-AS

25 Feb 2026, 5 : 08 PM
Berita Selanjutnya
Indonesia-Turki Sepakat Kembangkan Islam Moderat

Indonesia-Turki Sepakat Kembangkan Islam Moderat

Investasi Mega Proyek Pertamina Terintegrasi US$5,8 Miliar

Investasi Mega Proyek Pertamina Terintegrasi US$5,8 Miliar

Potensi Penerimaan Dari Proyek Donggi Senoro USD 7.02 Miliar

Potensi Penerimaan Dari Proyek Donggi Senoro USD 7.02 Miliar

Berita Populer

  • Haryanto Badjoeri, Pensiunan Pejabat DKI yang Tak Pernah Sepi Hatinya

    Haryanto Badjoeri, Pensiunan Pejabat DKI yang Tak Pernah Sepi Hatinya

    3289 shares
    Share 1316 Tweet 822
  • IHSG Pagi Ini Melejit 1,23% ke 8.373,237 Berkat Saham BBCA, BBRI, BMRI, TLKM, UNVR, ASII, BUMI dan GOTO

    3258 shares
    Share 1303 Tweet 815
  • Tunggu RUPSLB, Bakrie and Brothers Gelar Right Issue Sebanyak 90 Miliar Saham

    3250 shares
    Share 1300 Tweet 813
  • Luncurkan GMA Affiliate Mega Pro, Gus Choi: Bisnis Gotong Royong Untuk Mencapai Kesejahteraan

    3548 shares
    Share 1419 Tweet 887
  • Ekspansi ke Jogjakarta, PT Garda Nusa Nipa Bangun Jejaring dan Silaturahmi ke Lingkungan Kraton

    3241 shares
    Share 1296 Tweet 810

Opini

Pertahanan Semesta Presiden Prabowo

Said Abdullah: Anggaran MBG Masuk Pos Pendidikan Keputusan Politik

28 Feb 2026, 7 : 26 AM
PP Perseroan Terbitkan Obligasi Rp434,62 Miliar Untuk Bayar Utang

PP Persero Catatkan Perolehan Kontrak Baru Rp2,76 Triliun pada Januari 2026, Tumbuh 120,8%

27 Feb 2026, 6 : 34 PM
IHSG Sesi I Naik 1,6% ke 8.047,222 Berkat Saham BBRI, BMRI, ASII, ANTM, BUMI dan DEWA

Tutup Februari 2026, IHSG Berakhir di Level 8.235,485

27 Feb 2026, 6 : 29 PM
BDO Indonesia dan Pemprov Jabar Teken MoU Strategis untuk Penguatan ESG dan Kemudahan Investasi

BDO Indonesia dan Pemprov Jabar Teken MoU Strategis untuk Penguatan ESG dan Kemudahan Investasi

27 Feb 2026, 6 : 15 PM
Warning!! Rokok Ilegal Semakin Merajalela di Wilayah Manggarai Raya, NTT

Warning!! Rokok Ilegal Semakin Merajalela di Wilayah Manggarai Raya, NTT

27 Feb 2026, 5 : 40 PM
Suar News
Facebook Twitter Instagram TikTok Telegram
Berita Moneter

BERITAMONETER.COM menjadi portal berita yang paling terdepan hadir diruang kerja anda dengan menyuguhkan berita akurat yang sangat diperlukan bagi para pengambil kebijakan.
© 2024 - ALL RIGHTS RESERVED.

REDAKSI KAMI

Ruko Vinewood Residence 2, Jl. Moch. Kahfi II, RT.9/RW.5, Srengseng Sawah, Kec. Jagakarsa, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12640

TENTANG KAMI

  • About
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • IKLAN Advertorial
  • REDAKSI
  • indeks
  • Feed

© 2024 Berita Moneter - Berita Tentang Moneter Terlengkap Dan Terkini BeritaMoneter.Com.

Selamat Datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Lupa Kata Sandi?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • BURSA
    • Hot News
    • Saham
    • Pasar Modal
  • KEUANGAN
    • Asuransi
    • Bank
    • Bank Syariah
    • Koperasi
    • Kurs
    • Kripto
  • MAKROEKONOMI
    • Energi
    • Perdagangan
    • Investasi
    • Industri
    • Pariwisata
    • Properti
    • i-Tech
    • Travel
  • NASIONAL
    • Politik
    • Hukum
    • Regional
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
    • Opini
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
    • Interview
    • Olahraga
    • Profile
    • Celebrity

© 2024 Berita Moneter - Berita Tentang Moneter Terlengkap Dan Terkini BeritaMoneter.Com.