Sedangkan Deputi I BPOM T Bahdar menambahkan BPOM mengalami kenaikan dari tahun 2014 dalam menemukan peredaran makanan yang sudah kadaluarsa dan rusak.
Salah satu sebabnya adalah akibat lemahnya sanksi atas pelanggaran tersebut.
“Untuk itu Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) akan lebih intensif dalam melakukan pengawasan apalagi dalam menjelang Bulan Ramadhan dan Hari Raya,” kata Bahdar.
Sementara itu Sri Agustina mengatakan Upaya yang dilakukan oleh Kementerian Perdagangan dengan pemerintah daerah dalam menindaklanjuti amanat UU Perdagangan adalah menjaga stabilisasi harga bahan pokok.
“Kementerian Perdagangan juga selalu melakukan pemantauan terhadap berbagai permasalahan yang akan mempengaruhi harga kebutuhan pokok di pasar yang disebabkan oleh rantai distribusi dan harga dollar,” imbuhnya.(cea)














