Kasus CV Panen Mas mencuat setelah sebuah harian nasional, dalam rubrik pembaca mengungkap seorang warga Bandung Hery, mengaku ditipu oleh Financial Planner dari PT Quantum Magna, Ligwina Hananto. Ligwina menawarkan CV Panen Mas–perusahaan agrobisnis–sebagai tempat berinvestasi kepada Hery.
Namun dalam perjalanannya, pemilik CV Panen Mas, Ari Pratomo, kabur. Hery mengaku merugi sampai ratusan juta rupiah dalam investasi tersebut.  Namun  Ligwina membantah CV Panen Mas merupakan perusahaan bodong. Perusahaan tersebut diketahui bergerak di bidang agrobisnis perkebunan dan peternakan setelah disurvei Ligwina.  Yang jelas Ligwina berjanji akan menyelesaikan persoalan ini secara hukum. Dalam pelayanannya kepada klien, ia mengaku menjunjung tinggi etika kerja dalam membantu dan merencanakan investasi keuangan dan melindungi kliennya sesuai keahlian yang dia miliki. **cea
Â
Â
Â
Â
Komentari tentang post ini