JAKARTA-Indonesia Focal Point untuk Advokasi Kejahatan Korporasi (IFP) menilai pengungkapan atas kejahatan yang melibatkan institusi penegak hukum Indonesia oleh Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Haris Azhar menunjukan betapa “bobroknya” sistem penegakan hukum Indonesia. Terlebih keterlibatan institusi penegak hukum Indonesia semakin memperkuat asumsi mengenai gagalnya penegakan hukum atas kasus-kasus pelanggaran hukum diberbagai konflik sumber daya alam dan sektor lainnya.
Koalisi Masyarakat Sipil Publish What You Pay (PWYP) Indonesia Maryati Abdullah mengatakan seharusnya situasi ini bisa mendorong perbaikan sistem penegakan hukum di Indonesia dalam menyelesaikan kasus-kasus kejahatan, terutama mengenai kejahatan korporasi yang melibatkan tidak hanya institusi penegak hukum, melainkan juga pejabat pemerintahan.
Hal ini harus menjadi momentum untuk terus mengungapkan ketidakadilan atas Praktik eksploitasi dan kontrol korporasi atas sumber daya alam Indonesia yang selama ini telah melakukan berbagai pelanggaran terhadap hak-hak rakyat. “Misalnya perampasan lahan, pengrusakan lingkungan, mengkriminalisasi petani, nelayan, buruh, dan masyarakat adat, mengeksploitasi buruh tanpa upah yang layak, menggelapkan pajak, bahkan hingga pembunuhan yang tidak pernah terungkap kebenarannya,” imbuhnya.
Komentari tentang post ini