JAKARTA–Pasar tunggal Asean yang lebih dikenal dengan Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) tinggal beberapa hari lagi. Karena 2015, Indonesia secara otomatis masuk pasar tersebut. “Kita membutuhkan RUU Ekonomi Kreatif ke DPR untuk dijadikan prioritas pembahasan pada 2015, karena pasar MEA sudah di depan mata,” kata Wakil Ketua Komite III DPR Fahira Idris di Jakarta, Kamis (25/12/2014).
Menurut Fahira, RUU Ekonomi Kreatif bukan hanya melindungi para pekerja kreatif, tetapi juga agar ada keberpihakan konkret dari pemerintah untuk kemajuan ekonomi kreatif baik dari sisi infrastruktur maupun pendanaan. “Ini agar pekerja kreatif Indonesia bisa bersaing dan mampu menguasai ASEAN,” ujarnya
Berdasarkan data, kata Fahira, kontribusi ekonomi kreatif sangat signifikan bagi perekonomian. Pada 2013 saja ekonomi kreatif menyumbang 7,05 % PDB Indonesia atau sekitar 641.815,4 miliar rupiah dari total PDB yang mencapai 9.109.129,4 miliar rupiah. Belum lagi sumbangannya untuk penyerapan tenaga kerja yang mampu menyerap tenaga kerja sebesar 11.872.428 orang atau 10,72% dari total penyerapan tenaga kerja sebesar 110.801.648 orang.
Komentari tentang post ini