Menurutnya, Indonesia sebagai anggota BCBS memiliki komitmen untuk mengadopsi kerangka Basel III termasuk kerangka LCR dengan tetap mempertimbangkan dampaknya terhadap perbankan nasional.
Oleh karena itu penerapan LCR di Indonesia akan dilakukan secara berhati-hati, dengan beberapa penyesuaian agar sesuai dengan kondisi nasional.
Consultative Paper ini diterbitkan dengan tujuan untuk memperoleh masukan dari berbagai pihak mengenai kerangka LCR yang telah dipublikasikan oleh BCBS sebelum regulasi terhadap kerangka tersebut dikeluarkan.
Beberapa masukan yang diharapkan antara lain lingkup implementasi, tahapan implementasi, laporan pengungkapan kepada publik, penerapan LCR sesuai jenis mata uang yang signifikan, aset yang dapat masuk dalam klasifikasi HQLA, simpanan stabil dan kurang stabil, usulan run off rate untuk kewajiban pendanaan kontinjensi lainnya seperti: instrumen trade finance; guarantees and letters of credit unrelated to trade finance obligations; kewajiban-kewajiban non-contractual lainnya; penerbit surat utang yang terafiliasi dengan dealer atau market maker.
Bank diminta untuk memberikan masukan berapa run off rate yang sesuai berdasarkan data historis yang dimiliki dan perlakuan atas intra-group transaction.











