JAKARTA – PT Bukit Makmur Mandiri Utama (BUMA), anak perusahaan utama PT Delta Dunia Makmur Tbk (Delta Dunia Group/DOID), mengumumkan penawaran Sukuk Ijarah I BUMA Tahun 2025 (Sukuk) yang merupakan Sukuk perdananya. Dengan jumlah maksimum sebesar Rp2 triliun, penawaran Sukuk ini menandai tonggak bersejarah dalam strategi diversifikasi keuangan Grup sekaligus memperluas basis investor Grup ke pasar keuangan Syariah.
Sukuk, sering disebut sebagai obligasi syariah, adalah instrumen keuangan yang sesuai dengan prinsip syariah yang mirip dengan obligasi konvensional, namun dirancang untuk menghasilkan imbal hasil dari kinerja aset yang mendasarinya, bukan dari bunga, sehingga tetap patuh pada prinsip keuangan syariah.
Sukuk Ijarah I BUMA Tahun 2025 ditawarkan dalam tiga seri: Seri A dengan jangka waktu 370 hari, Seri B dengan jangka waktu 3 tahun, dan Seri C dengan jangka waktu 5 tahun, terhitung sejak tanggal emisi. Pembayaran Imbalan Ijarah dilakukan setiap triwulan, dimulai pada 20 Juni 2025, dengan pembayaran Sisa Imbalan Ijarah pada saat jatuh tempo pada Maret 2026, 2028, dan 2030. Masa bookbuilding berlangsung dari 24 Februari hingga 7 Maret 2025.