BEKASI-Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi akan mempermudah proses pengurusan sertifikasi halal untuk produk yang dihasilkan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).
Wakil Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Tjahyono mengatakan, upaya tersebut dicetuskan guna meningkatkan nilai ekonomi produk UMKM serta perluasan pangsa pasar.
“Yang kita perkuat adalah kebutuhan mereka terkait dengan perizinan yang melekat di UMKM seperti sertifikasi halal, itu yang sedang kita optimalkan sehingga mereka dapat memperluas jaringan pasar,” ujar Tri saat dikonfirmasi, Jumat (24/9/2021).
Tri berujar, Pemkot Bekasi memberikan sertifikasi halal kepada pelaku UMKM secara cuma-cuma.
“Itu difasilitasi (sertifikasi halal) oleh pemerintah, jadi gratis,” ujarnya.
Tri mengatakan, kegiatan tersebut telah berlangsung sejak awal pandemi dan menargetkan sebanyak 700 UMKM pada akhir tahun 2021.
“Program (sertifikasi halal) dari Kadin 500 dan dari kita 200 jadi ada 700 UMKM,” ungkapnya.
Selain itu, Tri mengatakan jatuhnya UMKM di Kota Bekasi disebabkan menurunnya daya beli.
Komentari tentang post ini