ADVERTISEMENT
Berita Moneter
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • BURSA
    • Hot News
    • Saham
    • Pasar Modal
  • KEUANGAN
    • Asuransi
    • Bank
    • Bank Syariah
    • Koperasi
    • Kurs
    • Kripto
  • MAKROEKONOMI
    • Energi
    • Perdagangan
    • Investasi
    • Industri
    • Pariwisata
    • Properti
    • i-Tech
    • Travel
  • NASIONAL
    • Politik
    • Hukum
    • Regional
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
    • Opini
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
    • Interview
    • Olahraga
    • Profile
    • Celebrity
  • Login
  • HOME
  • BURSA
    • Hot News
    • Saham
    • Pasar Modal
  • KEUANGAN
    • Asuransi
    • Bank
    • Bank Syariah
    • Koperasi
    • Kurs
    • Kripto
  • MAKROEKONOMI
    • Energi
    • Perdagangan
    • Investasi
    • Industri
    • Pariwisata
    • Properti
    • i-Tech
    • Travel
  • NASIONAL
    • Politik
    • Hukum
    • Regional
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
    • Opini
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
    • Interview
    • Olahraga
    • Profile
    • Celebrity
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Berita Moneter
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • BURSA
  • KEUANGAN
  • MAKROEKONOMI
  • NASIONAL
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
Home Makroekonomi

Permendag 8/2024 Bukan Penyebab Langsung Pailitnya Sritex, Ini Pandangan Para Pakar

Lita Reporter : Lita
31 Okt 2024, 7 : 35 PM
3.1k 64
0
Pakar Kebijakan Publik dan Ekonom UPN Veteran Jakarta, Achmad Nur Hidayat, MPP

Pakar Kebijakan Publik dan Ekonom UPN Veteran Jakarta, Achmad Nur Hidayat, MPP

3.2k
SHARES
6.3k
VIEWS
ADVERTISEMENT

JAKARTA – Beberapa waktu terakhir, muncul pemberitaan bahwa kebangkrutan PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) disebabkan oleh Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No. 8 Tahun 2024.

Namun, sejumlah ahli menilai pandangan tersebut terlalu simplistis dan tidak tepat.

Kendati beberapa pengusaha tekstil merasa terdampak, para pakar menjelaskan, pailitnya Sritex lebih dipengaruhi faktor-faktor kompleks yang terjadi jauh sebelum Permendag 8/2024 diterapkan.

BacaJuga :

Danantara dan INA Investasi US$200 Juta di Proyek CA-EDC Chandra Asri Group

INPP Hadapi Risiko Kontinjensi Rp237 Miliar Lewat Jaminan Anak Usaha

Scroll untuk lanjutkan membaca.

Permendag 8/2024 sebenarnya adalah revisi dari Permendag 36/2023.

Fokus peraturan ini adalah pengendalian impor barang tekstil dengan tujuan melindungi industri dalam negeri dari produk asing yang membanjiri pasar domestik. Permendag 8/2024 baru berlaku Mei 2024.

Para pakar menggarisbawahi bahwa kondisi finansial Sritex telah mengalami banyak tantangan berat, bahkan sebelum peraturan ini diberlakukan.

Ekonom dari UPN Veteran Jakarta, Achmad Nur Hidayat, misalnya, menekankan bahwa permasalahan industri tekstil lokal tidak hanya soal regulasi baru, tetapi lebih banyak terkait tantangan lama yang belum terselesaikan, seperti tingginya harga energi dan bahan baku yang memengaruhi daya saing.

Ia menyoroti perlunya subsidi energi atau insentif lain untuk meringankan beban produsen tekstil dalam negeri, agar mampu bersaing lebih baik di pasar global. Hal itu, menurutnya, akan lebih efektif dalam menciptakan lingkungan usaha yang stabil dan berdaya saing tinggi.

Halaman :
12...4Berikutnya
Tags: Permendag No. 8 Tahun 2024.PT Sri Rejeki Isman TbkPT Sritek
Share1290Tweet807SendSharePin290Share226
Berita Sebelumnya

United Tractors Bukukan Laba Rp15,6 Triliun per September 2024

Berita Selanjutnya

Pendapatan Tumbuh 2%, ASII Bukukan Laba Rp25,9 Triliun per September 2024

Berita Terkait

Wamen BUMN Sebut Danantara Masih Seleksi Calon Pengurus
Makroekonomi

Danantara dan INA Investasi US$200 Juta di Proyek CA-EDC Chandra Asri Group

3 Mar 2026, 10 : 41 PM
‘Doping’ Mempertahankan Kurs Rupiah Gagal Total
PROPERTI

INPP Hadapi Risiko Kontinjensi Rp237 Miliar Lewat Jaminan Anak Usaha

3 Mar 2026, 6 : 49 AM
Gus Lilur: Penambahan Layer Cukai Instrumen Selamatkan Industri Rakyat
Makroekonomi

Gus Lilur: Penambahan Layer Cukai Instrumen Selamatkan Industri Rakyat

3 Mar 2026, 12 : 00 AM
BPS Catat Deflasi 0,08% pada Agustus 2025, Setiap bulan Agustus Terjadi Deflasi dalam Empat Tahun Terakhir
Makroekonomi

BPS Mencatat Inflasi Year-on-year 4,76% pada Februari 2026

2 Mar 2026, 2 : 31 PM
PPEKRAF Diajak Manfaatkan BLK Kemnaker Latih SDM Unggul
Makroekonomi

PPEKRAF Diajak Manfaatkan BLK Kemnaker Latih SDM Unggul

3 Mar 2026, 6 : 43 AM
Laba Bersih JRPT Per Kuartal III Turun Jadi Rp625,41 Miliar
PROPERTI

Jaya Real Property (JRPT) Bukukan Laba Rp1,30 Triliun di 2025, Tumbuh 15,3%

2 Mar 2026, 7 : 25 AM
Berita Selanjutnya
Astra International Raup Untung Rp 33,839 Triliun pada 2023

Pendapatan Tumbuh 2%, ASII Bukukan Laba Rp25,9 Triliun per September 2024

Laba Bersih INDF di Kuartal I Capai Rp2,36 Triliun, ICBP Senilai Rp1,94 Triliun

Laba Indofood Tumbuh 17% Jadi Rp8,30 Triliun per September 2024

Menpar: Aquabike Jetski World Championship 2024 Tingkatkan Kunjungan Wisatawan ke Toba

Menpar: Aquabike Jetski World Championship 2024 Tingkatkan Kunjungan Wisatawan ke Toba

Berita Populer

  • Bakrie anda Brothers

    Tunggu RUPSLB, Bakrie and Brothers Gelar Right Issue Sebanyak 90 Miliar Saham

    3251 shares
    Share 1300 Tweet 813
  • Turun 1,60%, IHSG Sesi I Dekati 8.100 Terimbas BBCA, BMRI, TLKM, UNVR dan ASII

    3246 shares
    Share 1298 Tweet 812
  • Turnamen MASTA CUP 1 Se-Jabodetabek Siap Digelar: 24 Tim Bersaing, Wali Kota Hadir Langsung!

    3241 shares
    Share 1296 Tweet 810
  • Awal Perdagangan, IHSG Anjlok 1,42% Dipicu Saham BBCA, BBRI, BMRI, TLKM, ASII, BUMI dan DEWA

    3239 shares
    Share 1296 Tweet 810
  • Maraknya Peredaran Rokok Ilegal, PMKRI Ruteng Siap Geruduk Bea Cukai Labuan Bajo

    3238 shares
    Share 1295 Tweet 810

Opini

Pendapatan MCAS pada Triwulan I 2024 Turun 35,6%

OJK, Rerata Nilai Transaksi Harian (RNTH) Februari 2026 Tercatat Rp25,62 Triliun

3 Mar 2026, 10 : 32 PM
OJK Cabut Izin Usaha PT Rindang Sejahtera Finance

Intermediasi Perbankan Terjaga, Kredit Tumbuh 9,96% Jadi Rp8.557 Triliun pada Januari 2026

3 Mar 2026, 10 : 24 PM
Jumlah Investor Pasar Modal Indonesia Capai 15 Juta SID

BEI dan KSEI Terbitkan Informasi Kepemilikan Saham Perusahaan Tercatat di Atas 1%

3 Mar 2026, 10 : 17 PM
RDK OJK, Sektor Jasa Keuangan Terjaga di Tengah Dinamika Perekonomian Global-Domestik

RDK OJK, Sektor Jasa Keuangan Terjaga di Tengah Dinamika Perekonomian Global-Domestik

3 Mar 2026, 9 : 19 PM
Perkuat Kinerja Organisasi, OJK Lantik Kepala Departemen dan Kepala OJK Daerah

Perkuat Kinerja Organisasi, OJK Lantik Kepala Departemen dan Kepala OJK Daerah

3 Mar 2026, 9 : 07 PM
Suar News
Facebook Twitter Instagram TikTok Telegram
Berita Moneter

BERITAMONETER.COM menjadi portal berita yang paling terdepan hadir diruang kerja anda dengan menyuguhkan berita akurat yang sangat diperlukan bagi para pengambil kebijakan.
© 2024 - ALL RIGHTS RESERVED.

REDAKSI KAMI

Ruko Vinewood Residence 2, Jl. Moch. Kahfi II, RT.9/RW.5, Srengseng Sawah, Kec. Jagakarsa, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12640

TENTANG KAMI

  • About
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • IKLAN Advertorial
  • REDAKSI
  • indeks
  • Feed

© 2024 Berita Moneter - Berita Tentang Moneter Terlengkap Dan Terkini BeritaMoneter.Com.

Selamat Datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Lupa Kata Sandi?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • BURSA
    • Hot News
    • Saham
    • Pasar Modal
  • KEUANGAN
    • Asuransi
    • Bank
    • Bank Syariah
    • Koperasi
    • Kurs
    • Kripto
  • MAKROEKONOMI
    • Energi
    • Perdagangan
    • Investasi
    • Industri
    • Pariwisata
    • Properti
    • i-Tech
    • Travel
  • NASIONAL
    • Politik
    • Hukum
    • Regional
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
    • Opini
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
    • Interview
    • Olahraga
    • Profile
    • Celebrity

© 2024 Berita Moneter - Berita Tentang Moneter Terlengkap Dan Terkini BeritaMoneter.Com.