“Karena Jatim termasuk penyumbang PDB terbesar. Tentu saja akan berdampak negatif nantinya terhadap roda perekonomian nasional. Ini persoalan serius saya kira yang tidak bisa kita abaikan,” tandasnya.
Menurutnya, para pelaku UMKM, industri rumahan, industri mamin tidak sepantasnya dibebankan pada persoalan-persoalan yang justru menghambat kemajuan usaha mereka.
“Padahal merekalah yang mampu menopang ekonomi kita meski dihantam badai krisis, sejarah membuktikan itu (krisis ekonomi 97-98). Sudah sepantasnya mereka dihargai bukan dibikin susah dalam hal ini dengan keberadaan Permenperin 03/2021 itu,” tegasnya.
Ditempat terpisah Anggota Komisi VI DPR Mukhtarudin mempertanyakan pihak-pihak yang mempersoalkan keberadaan Permenperin 03/2021 Tentang Jaminan Ketersediaan Bahan Baku Gula dalam Rangka Pemenuhan Kebutuhan Gula Nasional.
Menurutnya, pihak-pihak yang getol menyerang kebijakan Permenperin tersebut terlihat gelagapan.
“Kritik boleh, tapi mestinya dilengkapi atau ditopang dengan data yang memadai. Jangan asal serang tanpa data yang kuat,” sindir Politikus Golkar itu kepada wartawan, Jumat (07/05/2021).
Komentari tentang post ini