JAKARTA,BERITAMONETER.COM – PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) menyiapkan seluruh channel untuk melayani jamaah haji Indonesia melakukan pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih).
Pemerintah melalui Kementerian Haji dan Umrah RI telah mengumumkan Fase I pelunasan haji dimulai 24 November sampai dengan 23 Desember 2025 untuk keberangkatan Haji tahun 2026 atau 1447 Hijriah.
Direktur Sales and Distribution BSI Anton Sukarna mengungkap kesiapan ini merupakan komitmen perusahaan dalam memberikan pelayanan terbaik.
Jamaah haji yang akan melunasi Bipihnya dapat melakukan melalui channel seperti Kantor Cabang BSI di seluruh Indonesia yang berjumlah 1.039, layanan BSI Agen dengan total 110 ribu di seluruh Indonesia atau melalui mobile banking BYOND by BSI.
Berdasarkan informasi yang disampaikan pemerintah, BPIH reguler jamaah haji indonesia sebesar Rp87.409.365,45.
Adapun besaran Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang dibayarkan oleh jamaah berbeda-beda sesuai embarkasi.
Yang dibayarkan nasabah sebagai pelunasan adalah selisih antara besaran Bipih per embarkasi dikurangi setoran awal sebesar Rp25 juta.
Berikut besaran Bipih Jamaah haji:
- Embarkasi Aceh sebesar Rp45.109.422
- Embarkasi Medan sebesar Rp46.163.512
- Embarkasi Batam sebesar Rp54.125.422
- Embarkasi Padang sebesarRp47.869.922
- Embarkasi Palembang sebesar Rp54.206.922
- Embarkasi Jakarta (Pondok Gede dan Bekasi) sebesar Rp58.542.722
- Embarkasi Solo sebesar Rp53.542.722
- Embarkasi Surabaya sebesar Rp60.645.422
- Embarkasi Balikpapan sebesar Rp55.575.922
- Embarkasi Banjarmasin sebesar Rp55.538.922
- Embarkasi Makassar sebesar Rp 55.893.179
- Embarkasi Lombok sebesar Rp54.951.822
- Embarkasi Kertajati sebesar Rp58.559.022
- Embarkasi Yogyakarta sebesar Rp52.955.422
Dari total kuota haji Indonesia 2026 sebanyak 221.000 orang, sebanyak 203.320 merupakan jamaah haji reguler Indonesia, sisanya jamaah haji khusus.















