Dari jumlah tersebut, nasabah tabungan haji yang berhak lunas Tahap I di BSI mencapai 164.319 jamaah atau sekitar 81.5% dari total jamaah haji Indonesia.
Adapun dari sisi geografisnya, nasabah berhak lunas tabungan haji BSI terbanyak berada di Provinsi Jawa Timur , Jawa Tengah dan Jawa Barat.
Anton mengatakan BSI memastikan kesiapan seluruh layanan e-channel dapat berjalan baik dan dapat diakses secara mudah, aman, dan cepat.
Nasabah yang akan melunasi biaya BPIH-nya melalui mobile banking BYOND by BSI melalui langkah-langkah berikut:
1. Buka aplikasi BYOND by BSI
2. Login
3. Pilih menu “Bayar” lalu menu “Haji dan Umroh”
4. Pilih menu “Pelunasan Haji” lalu pilih nomor rekening yang akan dijadikan sumber pembayaran
5. Masukkan nomor porsi yang akan dilunasi lalu masukkan nomor Pin BYOND by BSI
6. Konfirmasi data, dan apabila telah sesuai klik “Selanjutnya”
7. Transaksi berhasil, nomor porsi telah dilakukan pelunasan
8. Nasabah menerima resi pelunasan haji
Lebih lanjut, Anton Sukarna mengatakan haji menjadi momen penting bagi BSI untuk melayani tamu Allah secara optimal.
“Apalagi 83% calon jamaah haji Indonesia merupakan nasabah BSI. Untuk itu, kami akan mengawal dan memastikan betul layanan pelunasan haji melalui BSI berjalan lancar,” ujarnya.















