ADVERTISEMENT
Berita Moneter
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • BURSA
    • Hot News
    • Saham
    • Pasar Modal
  • KEUANGAN
    • Asuransi
    • Bank
    • Bank Syariah
    • Koperasi
    • Kurs
    • Kripto
  • MAKROEKONOMI
    • Energi
    • Perdagangan
    • Investasi
    • Industri
    • Pariwisata
    • Properti
    • i-Tech
    • Travel
  • NASIONAL
    • Politik
    • Hukum
    • Regional
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
    • Opini
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
    • Interview
    • Olahraga
    • Profile
    • Celebrity
  • Login
  • HOME
  • BURSA
    • Hot News
    • Saham
    • Pasar Modal
  • KEUANGAN
    • Asuransi
    • Bank
    • Bank Syariah
    • Koperasi
    • Kurs
    • Kripto
  • MAKROEKONOMI
    • Energi
    • Perdagangan
    • Investasi
    • Industri
    • Pariwisata
    • Properti
    • i-Tech
    • Travel
  • NASIONAL
    • Politik
    • Hukum
    • Regional
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
    • Opini
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
    • Interview
    • Olahraga
    • Profile
    • Celebrity
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Berita Moneter
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • BURSA
  • KEUANGAN
  • MAKROEKONOMI
  • NASIONAL
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
Home Nasional Opini

Perpanjangan Izin FPI, Siapa Yang Mau Dikadalin?

gatti Reporter : gatti
13 Mei 2024, 9 : 43 PM
2.9k 222
0
ILustrasi

ILustrasi

3.2k
SHARES
6.3k
VIEWS
ADVERTISEMENT

Oleh: Petrus Salestinus

Pemerintah masih bersikap “gamang” menghadapi Front Pembela Islam, (FPI), tidak seperti halnya ketika Pemerintah membubarkan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).

Janji mendalami visi dan misi FPI tentang “penerapan Syariat Islam secara kaaffah di bawah naungan khilaafah Islaamiyyah dstnya.”, sebagai sikap gamang dan terlalu dicari-cari.

BacaJuga :

Perpecahan PBNU Merugikan Bangsa

Krisis BBM di Manggarai Raya: Harga Pertalite Meroket Rp50 Ribu

Scroll untuk lanjutkan membaca.

Karena sudah 5 (lima) tahun visi dan misi FPI terdaftar di Kemendagri, namun tidak dilakukan pendalaman dan penindakan.

Melihat sepak terjang FPI yang intoleran selama 15 (lima belas) tahun, melakukan tindakan anarkhis (persekusi dan sweeping) terhadap kelompok minoritas sebagai tindakan yang menjadi tugas dan kewenangan Penegak Hukum, mestinya sikap Pemerintah tidak hanya sekedar “tidak memperpanjang ijin, melainkan langsung membubarkan FPI sesuai dengan tuntutan publik.

Sikap gamang pemerintah terhadap FPI justru bertolak belakang dengan semangat pembentukan UU No. 16 Tahun 2017 Tentang Ormas yang lahir melalui Perpu Presiden Jokowi No. 2 Tahun 2017, dimana terdapat kebutuhan mendesak untuk menjaga kehormatan dan kedaulatan negara yang ideologinya sedang terancam oleh ideologi Khilafah.

Bom Waktu

Jika kita memperhatikan peristiwa dimana FPI diterima pendaftarannya pada 20 Juni 2014, kemudian Badan Hukum HTI disahkan pada 2 Juli 2014 dan sebelumnya UU No. 8 Tahun 1985 Tentang Ormas dicabut dan dibentuk UU No. 17 Tahun 2013 Tentang Ormas pada 22 Juli 2013, semuanya berlangsung menjelang akhir masa bhakti SBY sebagai Presiden pada Oktober 2014.

SBY dianggap telah menanam bom waktu dan memberikan “karpet merah” bagi ormas-ormas yang memperjuangkan khilafah sebelum mengakhiri masa jabatannya.

Sejumlah pasal di dalam UU No. 17 Tahun 2013 Tentang Ormas, membuat Negara tidak berdaya ketika hendak menindak ormas Radikal dan Intoleran yang memperjuangkan Khilafah.

Karena itu Presiden Jokowi mengeluarkan Perpu No.2 Tahun 2017 yang mengubah pasal-pasal “nakal” dari UU No. 17 Tahun 2013 tsb.

Halaman :
12Berikutnya
Semua
Tags: FAPPMenag Fachrul RaziPetrus SalestinusTim Task Force FAPPTPDI
Share1290Tweet807SendSharePin290Share226
Berita Sebelumnya

Biaya Pembangunan Pelabuhan Patimban Telan Investasi Rp 40 Triliun

Berita Selanjutnya

Pemerintah Targetkan Indonesia Jadi Pusat Kendaraan Listrik di ASEAN

Berita Terkait

Berdiri dan Menatap
Opini

Berdiri dan Menatap

5 Des 2025, 2 : 58 PM
Diverse Asia: Jeritan Hati Para Sandwich Generation
Opini

Strategi Alokasi Bekal Pensiun: Agar Uang Bertahan Seumur Hidup

3 Des 2025, 12 : 01 AM
Perpecahan PBNU Merugikan Bangsa
Opini

Perpecahan PBNU Merugikan Bangsa

30 Nov 2025, 3 : 03 PM
Warga mengantre BBM di salah satu SPBU di Borong, ibu kota Kabupaten Manggarai Timur. Kondisi ini menjadi potret nyata krisis pasokan yang membuat harga Pertalite melambung hingga Rp50.000 per liter di tingkat pengecer. (Dokumen warga)
Nasional

Krisis BBM di Manggarai Raya: Harga Pertalite Meroket Rp50 Ribu

28 Nov 2025, 2 : 15 PM
Regulasi Pemilu di Masa Pandemi
Opini

Logika Ekonomi di Balik Politik Uang

28 Nov 2025, 12 : 24 PM
Tok!, Sidang Gugatan Eks Karyawan PT Kertas Leces Vs Menkeu Purbaya Digelar 4 November
Opini

Menggugat Keadilan Dalam Kasus Ira Puspadewi

23 Nov 2025, 6 : 57 PM
Berita Selanjutnya
Pemerintah Targetkan Indonesia Jadi Pusat Kendaraan Listrik di ASEAN

Pemerintah Targetkan Indonesia Jadi Pusat Kendaraan Listrik di ASEAN

Fleksibilitas Skema Investasi Migas Bakal Dikaji Kembali

Fleksibilitas Skema Investasi Migas Bakal Dikaji Kembali

Program Konversi Pertamina Dapatkan Efisiensi Rp 280 M/Tahun

Pertamina Pastikan BBM Aman di Kaltim

Berita Populer

  • Pengosongan Hotel Sultan Dinilai Tanpa Kepastian Hak, Kuasa Hukum Indobuildco Kritik Putusan Serta Merta PN Jakarta Pusat

    Pengosongan Hotel Sultan Dinilai Tanpa Kepastian Hak, Kuasa Hukum Indobuildco Kritik Putusan Serta Merta PN Jakarta Pusat

    3268 shares
    Share 1307 Tweet 817
  • Sengketa KBN-KCN, Hamdan: Wardono Asnim Berteriak Minta Bantuan Pejabat

    3452 shares
    Share 1381 Tweet 863
  • Puluhan Advokat FP NTT Kawal Irjan Mosato: Tantang Mikhael Sinaga Buktikan Tuduhan di Polda

    3258 shares
    Share 1303 Tweet 815
  • Menang di PTUN Jakarta, Surat Pengosongan Lahan Kawasan Hotel Sultan & Tagihan 45USD Juta kepada PT Indubuilco Dibatalkan

    3246 shares
    Share 1298 Tweet 812
  • Sarana Menara Nusantara Bagi Dividen Interim Rp6,87 per Saham pada 23 Desember 2025

    3246 shares
    Share 1298 Tweet 812

Opini

Isu Lama Mencuat Lagi, Kuasa Hukum Tegaskan Kasus Agusrin–Raden Saleh Sudah Lama SP3

Isu Lama Mencuat Lagi, Kuasa Hukum Tegaskan Kasus Agusrin–Raden Saleh Sudah Lama SP3

6 Des 2025, 11 : 15 PM
FPIR Beberkan Kinerja Nyata Prabowo-Gibran, Perkuat Polri Sebagai Representasi Sipil

FPIR Beberkan Kinerja Nyata Prabowo-Gibran, Perkuat Polri Sebagai Representasi Sipil

6 Des 2025, 12 : 25 PM
Prabowo Tegaskan Indonesia Mampu Atasi Bencana di Aceh, Sumut, dan Sumbar

Prabowo Jelaskan Pentingnya Alutsista bagi Indonesia untuk Hadapi Bencana

6 Des 2025, 12 : 15 PM
Prabowo: 50 Helikopter, Hercules C-130J, hingga Airbus A400 Bergerak Tangani Bencana Sumatera

Prabowo: 50 Helikopter, Hercules C-130J, hingga Airbus A400 Bergerak Tangani Bencana Sumatera

6 Des 2025, 10 : 51 AM
Prabowo Tegaskan Indonesia Mampu Atasi Bencana di Aceh, Sumut, dan Sumbar

Prabowo Tegaskan Indonesia Mampu Atasi Bencana di Aceh, Sumut, dan Sumbar

6 Des 2025, 10 : 43 AM
Suar News
Facebook Twitter Instagram TikTok Telegram
Berita Moneter

BERITAMONETER.COM menjadi portal berita yang paling terdepan hadir diruang kerja anda dengan menyuguhkan berita akurat yang sangat diperlukan bagi para pengambil kebijakan.
© 2024 - ALL RIGHTS RESERVED.

REDAKSI KAMI

Ruko Vinewood Residence 2, Jl. Moch. Kahfi II, RT.9/RW.5, Srengseng Sawah, Kec. Jagakarsa, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12640

TENTANG KAMI

  • About
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • IKLAN Advertorial
  • REDAKSI
  • indeks
  • Feed

© 2024 Berita Moneter - Berita Tentang Moneter Terlengkap Dan Terkini BeritaMoneter.Com.

Selamat Datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Lupa Kata Sandi?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • BURSA
    • Hot News
    • Saham
    • Pasar Modal
  • KEUANGAN
    • Asuransi
    • Bank
    • Bank Syariah
    • Koperasi
    • Kurs
    • Kripto
  • MAKROEKONOMI
    • Energi
    • Perdagangan
    • Investasi
    • Industri
    • Pariwisata
    • Properti
    • i-Tech
    • Travel
  • NASIONAL
    • Politik
    • Hukum
    • Regional
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
    • Opini
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
    • Interview
    • Olahraga
    • Profile
    • Celebrity

© 2024 Berita Moneter - Berita Tentang Moneter Terlengkap Dan Terkini BeritaMoneter.Com.