TANGERANG-Perpanjangan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Tangerang, nampaknya tidak memiliki pengaruh besar membatasi pergerakan manusia di pusat perbelanjaan.
Nyatanya, warga Kota Tangerang, tetap saja ramai mendatangi pusat keramaian di Tangerang.
Seperti nampak di Central Busines District (CBD) Ciledug, Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang, yang kebanjiran pengunjung Mal.
Dalam video yang beredar luas di media sosial Instagram itu, menunjukkan banyak pengunjung mengantre di depan pintu masuk Mal. Sebelum, dlakukan pemeriksaan suhu tubuh oleh petugas.
Camat Karang Tengah, Matrobin menegaskan telah menutup Mal di wilayah Karang Tengah, Kota Tangerang itu.
“Kalau ramai seperti yang divideo viral itu, pastinya kapan, saya engga tahu. Kalau info-infonya itu hari minggu. Tapi hari ini sudah disegel,” ucap Matrobin Selasa (19/5/2020).
Menurut dia, penyegelan itu dilakukan pihak Satpol PP kota Tangerang, karena melanggar Perwal Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), yang diperpanjang hingga (31/5/2020).
“Itu melanggar Perwal PSBB, tapika ranahnya Satpol PP untuk penutupannya,” ucap dia.
Matrobin mengaku, terus melakukan pemantauan terhadap sejumlah tempat keramaian di wilayah kecamatannya. Dengan menempatkan sejumlah petugas secara bergiliran.














