ADVERTISEMENT
Berita Moneter
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • BURSA
    • Hot News
    • Saham
    • Pasar Modal
  • KEUANGAN
    • Asuransi
    • Bank
    • Bank Syariah
    • Koperasi
    • Kurs
    • Kripto
  • MAKROEKONOMI
    • Energi
    • Perdagangan
    • Investasi
    • Industri
    • Pariwisata
    • Properti
    • i-Tech
    • Travel
  • NASIONAL
    • Politik
    • Hukum
    • Regional
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
    • Opini
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
    • Interview
    • Olahraga
    • Profile
    • Celebrity
  • Login
  • HOME
  • BURSA
    • Hot News
    • Saham
    • Pasar Modal
  • KEUANGAN
    • Asuransi
    • Bank
    • Bank Syariah
    • Koperasi
    • Kurs
    • Kripto
  • MAKROEKONOMI
    • Energi
    • Perdagangan
    • Investasi
    • Industri
    • Pariwisata
    • Properti
    • i-Tech
    • Travel
  • NASIONAL
    • Politik
    • Hukum
    • Regional
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
    • Opini
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
    • Interview
    • Olahraga
    • Profile
    • Celebrity
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Berita Moneter
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • BURSA
  • KEUANGAN
  • MAKROEKONOMI
  • NASIONAL
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
Home Energi

Perpres Feed In Tariff Baru Akan Atur Harga Berdasar Jenis EBT

gatti Reporter : gatti
30 Des 2019, 1 : 11 AM
3.1k 95
0
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif

3.2k
SHARES
6.3k
VIEWS
ADVERTISEMENT

JAKARTA-Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) saat ini sedang membuat aturan baru terkait harga beli dari pembangkit listrik berbasis energi terbarukan (EBT) yang akan menggunakan skema feed in tariff untuk formula harga yang baru.

Aturan ini dituangkan melalui Peraturan Presiden (Perpres) yang saat ini sudah diproses oleh Kementerian Sekretariat Negara (Kemensesneg).

Menteri ESDM Arifin Tasrif menjelaskan bahwa berdasar skema feed in tariff kali ini harga akan dibedakan berdasarkan jenis sumber EBT-nya, karena setiap EBT memiliki perbedaan biaya dan teknologi.

BacaJuga :

Kencana Energi (KEEN) dan PLN Teken Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik US$25 Juta

RKAB 2026 Disetujui, Vale Indonesia (INCO) Tancap Gas Kejar Ketertinggalan Operasional

Scroll untuk lanjutkan membaca.

“Contohnya geothermal, lain dengan solar panel, lain dengan biomassa, dengan hydro. Kalau geothermal kan mirip-mirip migas, mengebor dan survei,” jelas Arifin di Jakarta, Jumat (27/12).

Lebih lanjut Menteri ESDM memastikan, kebijakan baru ini bertujuan agar ramah investor serta tidak merugikan investor. Dengan skema yang baru ini diharapkan pembangunan pembangkit EBT tetap berjalan.

“Kan kemaren feed in tarif diberlakukan untuk semuanya, sehingga tidak jalan. Yang costnya mahal, masa mau dijual murah, malah rugi,” ungkap Arifin.

Selain itu saat ini sedang digodok bahwa masa berlakunya nanti akan disesuaikan dengan depresiasi cost yang akan terus menurun sehingga beban PLN tidak terlalu berat.

Halaman :
12Berikutnya
Tags: biaya pokok penyediaanBPPEBTEnergi TerbarukanMenteri ESDM Arifin TasrifPLNRencana Umum Energi NasionalRUEN
Share1290Tweet806SendSharePin290Share226
Berita Sebelumnya

Bisnis Prospektif, Industri MRO Amerika Diajak Investasi di Batam

Berita Selanjutnya

Zulkifli Harus Bisa Wujudkan PLN Sesuai Harapan Presiden

Berita Terkait

Indika Energy
Energi

Demi Keberlanjutan, Indika Energy (INDY) Dirikan Entitas Anak BISA

29 Jan 2026, 2 : 33 PM
Produksi Minyak ENRG Bakal Bertambah 200 Barel/Hari dari Sumur Kayuara-20
Energi

Energi Mega Persada (ENRG) Temukan Kandungan Minyak 31 Juta Barel di Blok Malacca Strait, Riau

27 Jan 2026, 9 : 03 AM
Kencana Energi (KEEN) dan PLN Teken Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik US$25 Juta
Energi

Kencana Energi (KEEN) dan PLN Teken Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik US$25 Juta

20 Jan 2026, 4 : 29 PM
PT Vale Raih Laba USD 10,0 Juta
Energi

RKAB 2026 Disetujui, Vale Indonesia (INCO) Tancap Gas Kejar Ketertinggalan Operasional

15 Jan 2026, 7 : 08 PM
Optimalkan Pemanfaatan Panas Bumi RI, PGEO Gandeng Sinopec Star
Energi

Pertamina Geothermal (PGEO) Eksekusi Proyek PLTP Lumut Balai Berkapasitas 55 Megawatt di Sumatra Selatan

14 Jan 2026, 7 : 09 PM
Dukung Inisiatif Proyek Efisiensi Energi, BSI Gandeng BASE
Energi

Dukung Inisiatif Proyek Efisiensi Energi, BSI Gandeng BASE

6 Jan 2026, 9 : 32 PM
Berita Selanjutnya
PLTU Pertama Berteknologi USC Terbesar di Indonesia Beroperasi

Zulkifli Harus Bisa Wujudkan PLN Sesuai Harapan Presiden

Mencari Sosok Ideal Jubir KPK

Mencari Sosok Ideal Jubir KPK

Selesaikan Jiwasraya, Legislator Dorong Jalur Hukum Bersamaan Dengan Pansus

Selesaikan Jiwasraya, Legislator Dorong Jalur Hukum Bersamaan Dengan Pansus

Berita Populer

  • Kematian YBS dan Gestur Politik Murahan Bupati Sikka

    Kematian YBS dan Gestur Politik Murahan Bupati Sikka

    3298 shares
    Share 1319 Tweet 825
  • Turun 0,07%, IHSG Pagi Ini ke 7.929,744 Terbebani Saham BBCA, BBRI, BMRI, BBNI, TLKM dan UNVR

    3253 shares
    Share 1301 Tweet 813
  • IHSG Sesi I Anjlok 2,83% ke 7.874,416 Akibat Rontoknya Saham BBCA, BBRI, BMRI, UNVR, ASII, BUMI dan DEWA

    3252 shares
    Share 1301 Tweet 813
  • Sinergi Inti Andalan (INET) Akuisisi 53,57% Saham PADA Senilai Rp106,30 Miliar

    3248 shares
    Share 1299 Tweet 812
  • Luncurkan GMA Affiliate Mega Pro, Gus Choi: Bisnis Gotong Royong Untuk Mencapai Kesejahteraan

    3505 shares
    Share 1402 Tweet 876

Opini

Hamdan Zoelva Soroti Polemik HPL dan Putusan Serta Merta dalam Seminar Hukum Agraria di PSHA FH Usakti

Hamdan Zoelva Soroti Polemik HPL dan Putusan Serta Merta dalam Seminar Hukum Agraria di PSHA FH Usakti

12 Feb 2026, 7 : 09 PM
BUMI Raih Peringkat ESG Tertinggi di Antara 56 Perusahaan Batubara Dunia

Bumi Resources (BUMI) Rilis Obligasi Rp612,75 Miliar dengan Bunga 7,25% per Tahun

12 Feb 2026, 7 : 09 PM
Bersama Bangkok Bank, BNLI Dukung Penerbitan LC TPIA Melalui Teknologi Blockchain

Bank Permata (BNLI) Bukukan Laba Bersih Rp3,58 Triliun pada 2025

12 Feb 2026, 7 : 02 PM
IFG Life dan Mandiri Inhealth Bayar Klaim Rp10,7 Triliun pada 2025

IFG Life dan Mandiri Inhealth Bayar Klaim Rp10,7 Triliun pada 2025

12 Feb 2026, 6 : 57 PM
Samindo Resources Perpanjang Pinjaman Dua Anak Usaha Senilai Rp17 Miliar

Samindo Resources (MYOH) Suntik Modal Rp270 Miliar ke Anak Usaha, Perkuat Operasional

12 Feb 2026, 6 : 48 PM
Suar News
Facebook Twitter Instagram TikTok Telegram
Berita Moneter

BERITAMONETER.COM menjadi portal berita yang paling terdepan hadir diruang kerja anda dengan menyuguhkan berita akurat yang sangat diperlukan bagi para pengambil kebijakan.
© 2024 - ALL RIGHTS RESERVED.

REDAKSI KAMI

Ruko Vinewood Residence 2, Jl. Moch. Kahfi II, RT.9/RW.5, Srengseng Sawah, Kec. Jagakarsa, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12640

TENTANG KAMI

  • About
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • IKLAN Advertorial
  • REDAKSI
  • indeks
  • Feed

© 2024 Berita Moneter - Berita Tentang Moneter Terlengkap Dan Terkini BeritaMoneter.Com.

Selamat Datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Lupa Kata Sandi?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • BURSA
    • Hot News
    • Saham
    • Pasar Modal
  • KEUANGAN
    • Asuransi
    • Bank
    • Bank Syariah
    • Koperasi
    • Kurs
    • Kripto
  • MAKROEKONOMI
    • Energi
    • Perdagangan
    • Investasi
    • Industri
    • Pariwisata
    • Properti
    • i-Tech
    • Travel
  • NASIONAL
    • Politik
    • Hukum
    • Regional
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
    • Opini
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
    • Interview
    • Olahraga
    • Profile
    • Celebrity

© 2024 Berita Moneter - Berita Tentang Moneter Terlengkap Dan Terkini BeritaMoneter.Com.