Perpres Publisher Rights, Menko Polhukam: Langkah Pembuka Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Wednesday 8 May 2024, 7 : 01 pm
by
Menko Polhukam, Hadi Tjahjanto

Selain itu, Kemenko Polhukam juga sudah berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk segera melakukan proses penetapan anggota dari unsur Kementerian.

Menko Hadi menekankan kembali bahwa Perpres ini bertujuan mengatur tanggung jawab Perusahaan Platform Digital untuk mendukung jurnalisme berkualitas agar berita yang merupakan karya jurnalistik dihormati dan dihargai kepemilikannya secara adil dan transparan.

“Maka dari itu, Unsur Pakar perlu memenuhi beberapa kriteria, seperti ahli di bidang arbitrase, internet atau algoritma, dan platform digital,” ujar Menko Hadi.

Perpres yang umum disebut Publisher Rights ini, mengamanatkan pembentukan komite yang memiliki tugas: fasilitasi pemenuhan kewajiban perusahaan platform digital; pemberian rekomendasi kepada menteri atas hasil pengawasan; dan pelaksanaan fasilitasi abrbitrase atau alternatif penyelesaian sengketa antar perusahaan platform dan pers.

Baca juga :  Eksekutif Cenderung Tak Mau Dikontrol

Audiensi ini dihadiri oleh Ketua, Wakil Ketua, bersama jajaran Anggota Dewan Pers dan Deputi Bidang Koordinasi Komunikasi, Informasi, dan Aparatur Kemenko Polhukam RI.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari BeritaMoneter.com. Mari bergabung di Channel Telegram "BeritaMoneter.com", caranya klik link https://t.me/beritamoneter, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca juga berita kami di:

gatti

Adalah jurnalis senior yang memiliki spesialisasi dalam membuat analisis ekonomi dan politik.

Komentar


HI THERE!

Eu qui dicat praesent iracundia, fierent partiendo referrentur ne est, ius ea falli dolor copiosae. Usu atqui veniam ea, his oportere facilisis suscipiantur ei. Qui in meliore conceptam, nam esse option eu. Oratio voluptatibus ex vel.

Wawancara

BANNER

Berita Populer

Don't Miss

PT Samudera Indonesia Tbk

GJTL Siap Bayar Dividen Rp50/Saham, Pengendali Raup Rp86,24 Miliar

JAKARTA – Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT Gajah

Kadin Indonesia Luncurkan Layanan Lembaga Mediasi Sengketa Bisnis

JAKARTA – Perkembangan bisnis dan kompleksitas pasar di era digital