JAKARTA – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) terus berupaya melakukan pemberantasan judi online.
Berdasarkan data, perputaran uang judi online ini mencapai Rp 347 Triliun per tahun.
Wakil Menteri Kominfo Nezar Patria menekankan tiga nilai yang diterapkan Kominfo dalam memberantas judi online.
“Perintah Bapak Presiden adalah memberantas judi online. Saya hanya minta tiga hal, pertama jaga integritas. Kedua, amanah seperti yang sudah ditugaskan. Dan yang ketiga, loyalitas,” ungkapnya di Kantor Kementerian Kominfo, Jakarta Pusat, Senin (22/04/2024).
Menurut Wamen Nezar Patria perkembangan praktik judi online makin memprihatinkan karena memakan korban rakyat kecil.
“Putaran uangnya RP347 Triliun per tahun, yang korbannya adalah orang-orang kecil. Dari ibu rumah tangga, supir truk, tukang ojek, tukang bakso. Hidup mereka hancur karena kecanduan,” tuturnya.
Wamenkominfo mengapresiasi upaya sivitas Kominfo dalam menangani peredaran konten dan situs judi online.
Wamen Nezar Patria juga mengingatkan agar tidak berhenti dalam memberantas judi online.
Komentari tentang post ini