ADVERTISEMENT
Berita Moneter
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • BURSA
    • Hot News
    • Saham
    • Pasar Modal
  • KEUANGAN
    • Asuransi
    • Bank
    • Bank Syariah
    • Koperasi
    • Kurs
    • Kripto
  • MAKROEKONOMI
    • Energi
    • Perdagangan
    • Investasi
    • Industri
    • Pariwisata
    • Properti
    • i-Tech
    • Travel
  • NASIONAL
    • Politik
    • Hukum
    • Regional
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
    • Opini
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
    • Interview
    • Olahraga
    • Profile
    • Celebrity
  • Login
  • HOME
  • BURSA
    • Hot News
    • Saham
    • Pasar Modal
  • KEUANGAN
    • Asuransi
    • Bank
    • Bank Syariah
    • Koperasi
    • Kurs
    • Kripto
  • MAKROEKONOMI
    • Energi
    • Perdagangan
    • Investasi
    • Industri
    • Pariwisata
    • Properti
    • i-Tech
    • Travel
  • NASIONAL
    • Politik
    • Hukum
    • Regional
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
    • Opini
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
    • Interview
    • Olahraga
    • Profile
    • Celebrity
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Berita Moneter
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • BURSA
  • KEUANGAN
  • MAKROEKONOMI
  • NASIONAL
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
Home Nasional

Persekusi Novidiana Baru Secara Biadab, Polisi Harus Tangkap Kades Paulus Lau

gatti Reporter : gatti
27 Okt 2019, 10 : 31 PM
3.1k 95
0
persekusi

photo dok timorpost

3.2k
SHARES
6.3k
VIEWS
ADVERTISEMENT

JAKARTA-Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI), Petrus Salestinus mendesak Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) menangkap Kepala Desa (Kades) Babulu Selatan, Kecamatan Kobalima, Kabupaten Malaka, Paulus Lau lantaran mempersekusi secara biadap terhapada Novidiana Baru.

Ini jelas tidak hanya sekedar tindak pidana penganiayaan berat tetapi sudah masuk dalam kategori “biadab, keji dan tidak berperikemanusian sebagai wujud dari tindakan main hakim sendiri seorang Penguasa Desa terhadap warganya.

Seperti diberitakan, kasus penganiayaan berat yang dilakukan oleh Paulus Lau, Kepala Desa Babulu Selatan, Kecamatan Kobalima, Kabupaten Malaka, NTT terhadap seorang warganya bernama Novidiana Baru, seorang gadis umur 16 (enam belas) tahun dengan cara kedua tangannya diikat dan didudukan di atas kursi plastik lalu dipukul serta digantung pada regel polindes di Dusun Beitahu, sembari ditonton oleh warga Dusun Beitahu. Noviana dituding Paulus Lau mencuri cincin di rumah warga desa di dusun Beitahu.

BacaJuga :

CBA Soroti Duka Ganda Transjakarta

Sosialisasi Empat Pilar, Benny K Harman Soroti Peran Media

Scroll untuk lanjutkan membaca.

Namun apapun alasannya, tindakan keji Kades Paulus Lau ini tidak dapat dibenarkan. Sebab, Negara Indonesia punya hukum nasional yaitu KUHP dan ada KUHAP. Apalagi, Kepala Desa bukanlah aparat Penegak Hukum.

“Apapun kesalahan atau dugaan tindak pidana yang dipersangkakan dilakukan oleh Novidiana Baru, toh Desa Babulu Selatan punya Hukum Adat, Negara Indonesia punya hukum nasional yaitu KUHP dan ada KUHAP,” tegasnya.

Karena itu, upaya menghakimi dan mengeksekusi langsung korban Novidiana Baru yang masih di bawah umur secara keji merupakan praktek hukum rimba yang dikualifikasi sebagai penganiayaan berat yaitu melanggar pasal 354 KUHP dengan ancaman pidana penjara maksimum 8 tahun penjara.

“Jika penganiayaan terhadap gadis Novidiana Baru, mengakibatkan kematian maka si Paulus Lau yang Kepala Desa itu dihukum dengan hukuman yang lebih berat yaitu 10 tahun penjara,” jelasnya.

Halaman :
12Berikutnya
Tags: Babulu SelatanKabupaten MalakaKades Paulus LauKecamatan Kobalimanovidiana barupersekusiPetrus SalestinusTPDI
Share1290Tweet806SendSharePin290Share226
Berita Sebelumnya

Saat Presiden Jokowi dan Ibu Iriana Nikmati Senja di Kaimana

Berita Selanjutnya

Presiden Ingin Infrastruktur Jalan Untuk Angkut Produk Pertanian Arfak

Berita Terkait

Awal Puasa Dimulai Pada Kamis 19 Februari 2026
Nasional

Awal Puasa Dimulai Pada Kamis 19 Februari 2026

18 Feb 2026, 12 : 46 AM
Pakar Nilai Kejagung Bakal Sulit Usut Laporan Genosida Israel
Hukum

Pakar Nilai Kejagung Bakal Sulit Usut Laporan Genosida Israel

17 Feb 2026, 7 : 42 PM
Unhook Sky Khadafi
Nasional

CBA Soroti Duka Ganda Transjakarta

17 Feb 2026, 11 : 10 AM
Sosialisasi Empat Pilar, Benny K Harman Soroti Peran Media
Nasional

Sosialisasi Empat Pilar, Benny K Harman Soroti Peran Media

17 Feb 2026, 12 : 12 AM
Wacana Penunjukan Langsung Kapolri oleh Presiden Dinilai Tak Demokratis
Hukum

FPIR: Waspada Penunggang Gelap dalam Agenda Reformasi Budaya Polri

16 Feb 2026, 7 : 43 PM
Menko PM: Penerima PBI BPJS Capai 152 Juta Orang, Data Terus Diperbarui
Nasional

Menko PM: Penerima PBI BPJS Capai 152 Juta Orang, Data Terus Diperbarui

16 Feb 2026, 6 : 47 PM
Berita Selanjutnya
Papua

Presiden Ingin Infrastruktur Jalan Untuk Angkut Produk Pertanian Arfak

Mandilika

Kemenpar dan SMF Lanjutkan Kerja Sama Biayai Homestay di Mandalika NTB

Pembangunan Infrastruktur Lima KSPN Super Prioritas Habiskan Anggaran Rp 7,6 Triliun

Pembangunan Infrastruktur Lima KSPN Super Prioritas Habiskan Anggaran Rp 7,6 Triliun

Berita Populer

  • PSN Tambak Udang Harus Jadi Peluang Nyata Bagi SDM Lokal Sumba Timur

    PSN Tambak Udang Harus Jadi Peluang Nyata Bagi SDM Lokal Sumba Timur

    3248 shares
    Share 1299 Tweet 812
  • Hamdan Zoelva Soroti Polemik HPL dan Putusan Serta Merta dalam Seminar Hukum Agraria di PSHA FH Usakti

    3247 shares
    Share 1299 Tweet 812
  • Luncurkan GMA Affiliate Mega Pro, Gus Choi: Bisnis Gotong Royong Untuk Mencapai Kesejahteraan

    3520 shares
    Share 1408 Tweet 880
  • Awal Puasa Dimulai Pada Kamis 19 Februari 2026

    3241 shares
    Share 1296 Tweet 810
  • IHSG Sesi I Turun 0,38% ke 8.259,165 Akibat Saham BBCA, TLKM dan BUMI

    3241 shares
    Share 1296 Tweet 810

Opini

LINK Siap Jual dan Alihkan ServeCo ke EXCL Sebesar Rp1,87 Triliun

Rugi Bersih LINK di 2025 Bengkak Jadi Rp1,45 Triliun, Saldo Laba Jeblok 75,8%

17 Feb 2026, 3 : 12 PM
Pembiayaan Berkelanjutan BSI Naik 11,20%

Pembiayaan Berkelanjutan BSI Naik 11,20%

17 Feb 2026, 2 : 49 PM
Pertumbuhan Ekonomi Global Tahun Ini Terus Direvisi Naik

Diversifikasi dan Income Asset di Tengah Gejolak Geopolitik

17 Feb 2026, 12 : 35 PM
5 Tips Hadapi Volatilitas Kripto! Upbit Himbau Dana Darurat sebagai Prioritas

Upbit Indonesia Sambut Kehadiran ICEX

17 Feb 2026, 11 : 26 AM
PSN Tambak Udang Harus Jadi Peluang Nyata Bagi SDM Lokal Sumba Timur

PSN Tambak Udang Harus Jadi Peluang Nyata Bagi SDM Lokal Sumba Timur

16 Feb 2026, 8 : 14 PM
Suar News
Facebook Twitter Instagram TikTok Telegram
Berita Moneter

BERITAMONETER.COM menjadi portal berita yang paling terdepan hadir diruang kerja anda dengan menyuguhkan berita akurat yang sangat diperlukan bagi para pengambil kebijakan.
© 2024 - ALL RIGHTS RESERVED.

REDAKSI KAMI

Ruko Vinewood Residence 2, Jl. Moch. Kahfi II, RT.9/RW.5, Srengseng Sawah, Kec. Jagakarsa, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12640

TENTANG KAMI

  • About
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • IKLAN Advertorial
  • REDAKSI
  • indeks
  • Feed

© 2024 Berita Moneter - Berita Tentang Moneter Terlengkap Dan Terkini BeritaMoneter.Com.

Selamat Datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Lupa Kata Sandi?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • BURSA
    • Hot News
    • Saham
    • Pasar Modal
  • KEUANGAN
    • Asuransi
    • Bank
    • Bank Syariah
    • Koperasi
    • Kurs
    • Kripto
  • MAKROEKONOMI
    • Energi
    • Perdagangan
    • Investasi
    • Industri
    • Pariwisata
    • Properti
    • i-Tech
    • Travel
  • NASIONAL
    • Politik
    • Hukum
    • Regional
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
    • Opini
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
    • Interview
    • Olahraga
    • Profile
    • Celebrity

© 2024 Berita Moneter - Berita Tentang Moneter Terlengkap Dan Terkini BeritaMoneter.Com.