JAKARTA-Evaluasi terhadap kinerja Kejaksaan Agung terus menggema. Bahkan DPR membeberkan sejumlah persoalam yang lembaga Yudikatif terlibat belum kinclong. “Pertama persoalan di renstra (perencanaan strategis) Kejagung. Kedua memang ada persoalan akuntabilitas dan transparansi,” kata anggota Komisi III DPR RI Arsul Sani dalam diskusi “Kinerja Jaksa Agung” di Jakarta, Kamis (7/1/2016).
Menurut Arsul, DPR melihat Kejakgung ini belum mampu meningkatkan penilaian yang dilakukan secara berkala oleh pemerintahan itu sendiri. “Memang sejak 3 tahun lalu skornya C terus, tidak pernah menjadi B,” sambung Arsul.
Dalam hal renstra tadi, Arsul mengatakan bahwa Kejagung juga tidak mempunya kejelasan dalam hal indikator pencapaian. Tentunya kondisi ini tidak memungkinkan jajaran jaksa di lapangan berkeinginan melakukan pekerjaan dengan sebaik-baiknya. “Indikator pencapaiannya tidak ada jelas, tidak ada,” ujar Arsul.
Dalam hal akuntabilitas maupun transaransi. Arsul menyebutkan contoh dalam proses mutasi jabatan. “Setidaknya ada 3 hal yang menjadi contoh. Pertama mutasi dan promosi jabatan di kejaksaan. Ini belum, ini salah satu cara memperbaiki kinerja kejasaan,” ungkap Arsul.
Komentari tentang post ini