JAKARTA –Persoalan PT Toba Pulp Lestari (TPL) di Tano Batak adalah konflik berkepanjangan antara perusahaan dengan masyarakat adat yang melibatkan perampasan tanah adat, perusakan lingkungan dan ekosistem, serta tindakan intimidasi dan kriminalisasi terhadap masyarakat.
Masalah utama meliputi hilangnya lahan pertanian dan sumber air, menurunnya hasil panen dan penguncian akses jalan masyarakat.
Masyarakat adat menuntut agar TPLditutup, seluruh tanah adat dikembalikan, dan dilakukan audit sosial serta lingkungan untuk mengatasi dampak negatif perusahaan.
Anggota Komisi XIII DPR RI Maruli Siahaan meminta DPR menindaklanjuti laporan masyarakat tersebut terkait aktivitas PT Toba Pulp Lestari (TPL) yang merugikan masyarakat adat di Tapanuli Raya.
“Persoalan ini harus disikapi secara serius dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan,” kata Maruli dalam RDPU Komisi XIII dengan Direktur Keadilan Perdamaian Keutuhan Ciptaan Kapusin (KPKC), Senayan, Selasa (9/9/2025).
“Intinya, kehadiran TPL ini sudah banyak menimbulkan persoalan. Ada laporan kekerasan, bahkan sampai mendatangi rumah masyarakat. Dari pihak kepolisian juga sepertinya ikut campur dalam pembelaan TPL. Namun, sampai sekarang laporan masyarakat terhadap perusahaan, baik kriminalisasi maupun tindakan aparat, belum jelas tindak lanjutnya,” tegasnya.














