Ia juga mengingatkan bahwa persoalan ini menyangkut banyak lembaga dan harus ditangani secara menyeluruh.
Menurutnya, meskipun TPL memberikan lapangan kerja bagi putra-putri daerah, konflik yang muncul tidak bisa dibiarkan.
“Kita dari Komisi XIII perlu menampung dulu persoalan ini, kemudian menjadwalkan rapat lanjutan dengan mengundang berbagai pihak, termasuk perwakilan masyarakat adat, gereja, KSPPM, hingga Kementerian Lingkungan Hidup,” tegasnya.
Maruli menambahkan, DPR juga perlu meminta penataan ulang terhadap konsep operasional TPL, mengingat izin operasional perusahaan tersebut kembali diperpanjang pemerintah.
“Karena ini menyangkut kepentingan masyarakat luas, maka DPR perlu mendalami sejauh mana izin yang sudah diberikan berjalan sesuai aturan, serta apakah perusahaan ini memang benar atau juga melakukan kesalahan,” ujarnya.
Ia menutup dengan menekankan pentingnya tindak lanjut konkret dari Komisi XIII DPR RI dalam persoalan ini.
“Persoalan TPL sudah cukup lama berjalan, maka kita perlu memastikan penyelesaiannya agar tidak menimbulkan konflik yang lebih luas di masyarakat,” pungkas Maruli.














