JAKARTA-Dicopotnya dua pimpinan puncak Pertamina dari kedudukannya menegaskan kembali bahwa Pertamina sebenarnya berada pada posisi sangat rawan karena tidak dapat bebas dari intervensi banyak pihak.
Oleh karena itu, agar tidak selalu dikacaukan oleh intervensi kepentingan, diusulkan, sebagian saham Pertamina dijual kepada BUMD (Provinsi dan Kabupaten) seluruh Indonesia.
Dengan demikian, Pertamina diawasi oleh rakyat Indonesia yang direpresentasikan badan usaha daerah.
Selain itu, belajar dari kasus yang terjadi, Pertamina seharusnya tidak menjadi “holding energy”.
Demikian ditegaskan Ketua Pelaksana Gerakan Ekayastra Unmada (Semangat Satu Bangsa) AM Putut Prabantoro, menanggapi dicopotnya Dwi Soetjipto dan Ahmad Bambang dari posisi sebagai Dirut dan Wadirut Pertamina di Jakarta, Rabu (8/2).
Pernyataan Putut Prabantoro yang kontroversial itu sesuai dengan usulannya agar Indonesia menerapkan sistem ekonomi “Indonesia Rakyat Incorporated (IRI)” sebagai alat untuk untuk mewujudkan amanat Pasal 33 UUD 1945.
Komentari tentang post ini