Sistem ekonomi IRI dilaksanakan berdasar pada pada “perkawinan” antara BUMN dan BUMD. Jika Pertamina juga dimiliki oleh BUMD seluruh Indonesia minimal seluruh BUMD Provinsi, diharapkan ada perbaikan kinerja dan pengawasan terhadap badan usaha plat merah itu.
“Sungguh merasa prihatin bahwa kondisi tidak kondusif terjadi pada Pertamina lagi. Padahal Pertamina sudah memposisikan sebagai holding company di bidang energy. Bisa dibayangkan apa yang terjadi kelak jika holding itu ternyata memang harus dilaksanakan. Artinya migas Indonesia bukan lagi dimiliki negara atau rakyat, tetapi dimiliki oleh kepentingan sekelompok orang,” ujar Putut Prabantoro.
Pertamina, tambah Putut Prabantoro, tidak dapat dibiarkan terus menerus tanpa kontrol dari rakyat. Sejarah Pertamina yang penuh dengan intrik dan intervensi sudah terlampau panjang sehingga sulit untuk mengatakan bahwa Pertamina berjalan dengan professional dan tanpa intervensi pihak lain.
Bagaimanapun juga, kerugian dari adanya kericuhan dan kinerja internal itu harus ditanggung oleh rakyat. Dan sementara rakyat juga tidak menikmati hasil langsung kinerja Pertamina.
Komentari tentang post ini