Menurut Yani, pengembangan energi baru dan terbarukan di Indonesia kini memasuki fase yang semakin krusial, sejalan dengan arah kebijakan nasional dalam RUPTL periode 2025-2034. Dia menambahkan, proyek PLTP Lumut Balai Unit 3 ditetapkan sebagai bagian dari arah strategis pemerintah.
Selain itu, proyek ini juga tercatat sebagai proyek strategis dalam Blue Book 2025-2029 Kementerian PPN/Bappenas. Melalui pengembangan ini, PGEO menegaskan komitmennya dalam memperkuat kapasitas panas bumi nasional secara berkelanjutan, sekaligus menjawab kebutuhan listrik di Sumatera Selatan.
Yani mengemukakan, inisiatif ini merupakan kelanjutan dari proyek PLTP Lumut Balai Unit 2 berkapasitas 55 MW yang telah beroperasi sejak bulan Juni 2025 lalu. “Capaian tersebut memperkuat langkah PGEO dalam mendekati target kapasitas terpasang yang dikelola secara mandiri sebesar 1 gigawatt (GW) dalam 2 – 3 tahun ke depan dan 1,8 GW pada 2033,” ungkapnya.
Seiring dengan arah pengembangan tersebut, PGEO telah mengidentifikasi potensi panas bumi hingga 3 GW dari 10 Wilayah Kerja Panas Bumi (WKP) yang dikelola secara mandiri sebagai fondasi pengembangan jangka panjang.
Selain berkontribusi terhadap pasokan listrik, industri panas bumi juga memiliki peran strategis dalam perekonomian nasional. Sepanjang 2010 – 2024, sektor ini mencatatkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sekitar Rp21,43 triliun, sekaligus memberikan manfaat langsung bagi daerah penghasil melalui Dana Bagi Hasil (DBH) yang mencapai Rp10,82 triliun pada periode 2019-2024.












