ADVERTISEMENT
Berita Moneter
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • BURSA
    • Hot News
    • Saham
    • Pasar Modal
  • KEUANGAN
    • Asuransi
    • Bank
    • Bank Syariah
    • Koperasi
    • Kurs
    • Kripto
  • MAKROEKONOMI
    • Energi
    • Perdagangan
    • Investasi
    • Industri
    • Pariwisata
    • Properti
    • i-Tech
    • Travel
  • NASIONAL
    • Politik
    • Hukum
    • Regional
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
    • Opini
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
    • Interview
    • Olahraga
    • Profile
    • Celebrity
  • Login
  • HOME
  • BURSA
    • Hot News
    • Saham
    • Pasar Modal
  • KEUANGAN
    • Asuransi
    • Bank
    • Bank Syariah
    • Koperasi
    • Kurs
    • Kripto
  • MAKROEKONOMI
    • Energi
    • Perdagangan
    • Investasi
    • Industri
    • Pariwisata
    • Properti
    • i-Tech
    • Travel
  • NASIONAL
    • Politik
    • Hukum
    • Regional
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
    • Opini
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
    • Interview
    • Olahraga
    • Profile
    • Celebrity
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Berita Moneter
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • BURSA
  • KEUANGAN
  • MAKROEKONOMI
  • NASIONAL
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
Home Nasional Hukum

Pertamina Main Hakim Sendiri, Buldozer Rumah Warga di Malam Hari

gatti Reporter : gatti
9 Feb 2021, 11 : 39 AM
3.1k 64
0
Polisi dan Brimob bersenjata lengkap berkumpul di lokasi sebelum melakukan eksekusi

Polisi dan Brimob bersenjata lengkap berkumpul di lokasi sebelum melakukan eksekusi

3.2k
SHARES
6.3k
VIEWS
ADVERTISEMENT

Ada juga ungkapan lain, hukum tumpul ke atas yang menggambarkan penguasa dan pengusaha, tetapi tajam ke bawah yang menggambarkan rakyat kecil lemah miskin tak berdaya karena tidak punya kuasa.

Ungkapan di atas sangat tepat menggambarkan kejadian yang terjadi di Jl. Pancoran Buntu II, Jakarta Selatan semalam (Senin 8 Februari 2021).

Tepat jam 20.00 WIB Pertamina mulai merusak pagar, menggusur dan merubuhkan sebuah rumah warga di tengah hujan deras dengan menggunakan buldozer.

BacaJuga :

Ketum Partai Pembaruan Bangsa Minta Prabowo Bentuk BUMN Digital, Ini Alasannya

Menko PM: Penerima PBI BPJS Capai 152 Juta Orang, Data Terus Diperbarui

Scroll untuk lanjutkan membaca.

Sebelumnya siang hari Pertamina memagari tanah itu menutup akses menuju beberapa warung makan dan rumah-rumah milik warga.

Sebuah ironi bahwa kejadian seperti itu terjadi tidak jauh dari gerbang istana Presiden Jokowi.

Sulit dibayangkan bahwa semakin jauh dari gerbang istana Presiden Jokowi pasti sikap main hakim sendiri seperti di atas semakin merajalela dipraktekkan oleh orang kaya dan berkuasa.

Perlawanan warga sebenarnya sudah berlangsung sejak akhir tahun lalu.

Pertamina yang didampingi Polisi dan Brimob mengintimidasi warga agar menerima uang kerohiman dan meninggalkan lokasi.

Rumah warga yang telah menerima uang kerohiman tersebut langsung dibuldozer sampai rata tanah.

Mengapa warga tetap bertahan dan menolak penggusuran paksa oleh Pertamina?

Sebab tanah tersebut adalah milik ahli waris Sanjoto dan warga tersebut ditempatkan oleh Sanjoto sejak tahun 1981.

Berikut kasus posisinya:

⦁ Bahwa Sanjoto telah menggugat Anton Partono cs dan dimenangkan Sanjoto dari PN sampai MA dengan putusan No.1675 K/Sip/1975 tanggal 16 Februari 1977. Amar putusan antara lain tidak sah dan batal penjualan tanah seluas 2,8 ha dan 24 rumah di Jl.Raya Pasar Minggu No.15, Pancoran, Jakarta Selatan (“tanah”) oleh Anton Partono cs kepada pihak ketiga (i.c.Pertamina) dan dikabulkannya sita jaminan atas tanah tersebut.

⦁ Bahwa setelah ditegur (aanmaning) oleh Ketua PN Jakarta Selatan, Pertamina dengan Surat Perintah No.215/I.0820/81.B1 tanggal 11 Februari 1981 memerintahkan semua karyawannya meninggalkan penjagaan pada tanah tersebut karena tanah tersebut akan segera diserahkan kepada Sanjoto.

⦁ Bahwa setelah tanah tersebut kosong maka Jurusita PN Jakarta Selatan menyerahkan tanah dan 24 rumah di atasnya kepada Sanjoto dengan menandatangani Berita Acara Pengosongan dan Penyerahan tanggal 21 Maret 1981.

⦁ Bahwa dengan demikian Sanjoto dan para ahliwarisnya adalah pemilik sah atas tanah yang sudah dikuasai dan ditempati ahliwaris selama 40 tahun sejak tanggal 21 Maret 1981 sampai dengan saat ini. Tidak terbukti para ahliwaris Sanjoto memasuki pekarangan tanpa izin dan/atau menguasai tanah tanpa hak.

⦁ Bahwa dalam perkara tersebut Pertamina telah mengajukan perlawanan dua kali, baik perlawanan atas sita jaminan maupun perlawanan atas sita eksekusi. Namun kedua perlawanan tersebut ditolak mulai dari PN sampai MA. Menurut hakim, Pertamina beritikad buruk. Sebab Sanjoto sudah mengumumkan di Kompas, Sinar Harapan dan Berita Buana agar masyarakat luas tidak membeli tanah yang sedang dalam sengketa. Bahkan tanggal 6 Agustus 1973 Sanjoto menulis surat kepada Pertamina agar tidak membeli tanah dalam sengketa tersebut. Pertamina justru tetap membelinya, yang menyebabkan hakim mempertimbangkan jual beli itu batal demi hukum.

⦁ Bahwa putusan PK yang dipegang Pertamina saat ini tidak dapat dipakai untuk merampas kembali tanah yang sudah dieksekusi. Sebab, putusan PK itu tidak membatalkan putusan MA dalam perkara pokok menyangkut status kepemilikan tanah. Apalagi putusan MA mengenai status kepemilikan tanah itu telah dieksekusi dan tidak dapat dieksekusi untuk kedua kalinya, kecuali dengan gugatan baru.

⦁ Bahwa saat ini Pertamina merampas kembali tanah tersebut dari tangan ahliwaris dengan cara-cara intimidatif: memagari rumah-rumah para ahliwaris dan menyuruh warga meninggalkan lokasi, termasuk menggusur rumah warga di malam hari seperti semalam (8/2). Sementara para ahliwaris saat ini menggugat Pertamina atas dasar perbuatan melawan hukum dengan gugatan Reg.No.1013/Pdt.G/2020/PN.Jkt.Sel. dan sudah mulai sidang sejak tanggal 6 Januari 2021 di PN Jakarta Selatan.

⦁ Bahwa Pertamina menunjukkan sikap tidak hormat pada hukum karena mengosongkan lahan dan menggusur rumah warga tanpa ada penetapan pengadilan terlebih dahulu, sekaligus menunjukkan rasa tidak hormat pada hakim. Sebab di satu sisi Pertamina hadir di sidang pengadilan tetapi pada saat yang sama tetap menggusur rumah warga di siang maupun malam hari.

⦁ Bahwa kami ingatkan Pertamina potensi korupsi dalam pemberian uang kerohiman dan penggusuran di Pancoran. Uang kerohiman dan penggusuran itu adalah bentuk penghamburan uang BUMN sebab baik Pertamina selaku pemberi uang kerohiman maupun warga yang membiarkan rumahnya diberi uang kerohiman bukanlah pemilik sah atas tanah tersebut.

Untuk itu kami menghimbau masyarakat luas agar tidak melibatkan diri dalam pengalihan hak atas 24 sertifikat HGB No.630-632, 634-653 dan 707/2003.

Sebab pengadilan sudah memberikan pertimbangan hukum bahwa sertifikat-sertifikat itu diterbitkan dengan itikat buruk karenanya batal demi hukum.

Demikian pula Kantor ATR/BPN Jakarta Selatan agar berkenan memblokir/tidak melayani pendafataran 24 sertifikat HGB tersebut secara elektronik (Vide Permen ATR/BPN No.1 Tahun 2021).

Berikut kami lampirkan foto-foto dan video-video yang membuktikan tindakan main hakim sendiri (eigenrichting) yang dipertontonkan Pertamina di Jl. Pancoran Buntu II Jakarta Selatan.

Jakarta, 9 Februari 2021
Kuasa hukum para ahliwaris Mangkusasmito Sanjoto, Edi Danggur, S.H., M.M., M.H.

Halaman :
Sebelumnya12
Tags: BrimobBuldozer Rumah WargaMain Hakim SendiriPertaminapolisiPresiden Joko Widodouang kerohiman
Share1290Tweet807SendSharePin290Share226
Berita Sebelumnya

Kemenperin Jaga Ketersediaan Bahan Baku Gula untuk Industri Mamin

Berita Selanjutnya

Doni Monardo Sebut “Medali Emas Pentahelix”

Berita Terkait

DPRD Manggarai Barat Rekomendasikan Bentuk Satgas Penertiban Kapal Wisata
Pariwisata

DPRD Manggarai Barat Rekomendasikan Bentuk Satgas Penertiban Kapal Wisata

16 Feb 2026, 7 : 51 PM
Wacana Penunjukan Langsung Kapolri oleh Presiden Dinilai Tak Demokratis
Hukum

FPIR: Waspada Penunggang Gelap dalam Agenda Reformasi Budaya Polri

16 Feb 2026, 7 : 43 PM
Ketum Partai Pembaruan Bangsa Minta Prabowo Bentuk BUMN Digital, Ini Alasannya
Industri

Ketum Partai Pembaruan Bangsa Minta Prabowo Bentuk BUMN Digital, Ini Alasannya

16 Feb 2026, 7 : 24 PM
Menko PM: Penerima PBI BPJS Capai 152 Juta Orang, Data Terus Diperbarui
Nasional

Menko PM: Penerima PBI BPJS Capai 152 Juta Orang, Data Terus Diperbarui

16 Feb 2026, 6 : 47 PM
Prabowo Klaim Angka Kemiskinan Turun ke 8,47 Persen, Terendah Sepanjang Sejarah RI
Makroekonomi

Kebijakan Prabowo Bikin Ekspor Pangan RI Naik Rp 158,38 T Setahun, Impor Turun Rp 34,08 T

16 Feb 2026, 6 : 16 PM
Sekjen KAKI: Menhan Sjafrie Sjamsoeddin Harus Nasehati Gatot Nurmantyo Dkk
Hukum

Sekjen KAKI: Menhan Sjafrie Sjamsoeddin Harus Nasehati Gatot Nurmantyo Dkk

16 Feb 2026, 5 : 57 PM
Berita Selanjutnya
Doni Monardo Sebut “Medali Emas Pentahelix”

Doni Monardo Sebut “Medali Emas Pentahelix”

Pangdam Jaya Bantu 1000 APD dan Masker Bagi Tenaga Medis di Tangsel

Pemkot Tangsel Tengah Rumuskan Fokus PPKM

Pemkot Tangsel Masih Hitung Biaya Operasional Tim Satgas Covid Tingkat RT RW

Pemkot Tangsel Masih Hitung Biaya Operasional Tim Satgas Covid Tingkat RT RW

Berita Populer

  • Kematian YBS dan Gestur Politik Murahan Bupati Sikka

    Kematian YBS dan Gestur Politik Murahan Bupati Sikka

    3304 shares
    Share 1322 Tweet 826
  • Hamdan Zoelva Soroti Polemik HPL dan Putusan Serta Merta dalam Seminar Hukum Agraria di PSHA FH Usakti

    3247 shares
    Share 1299 Tweet 812
  • Solider dengan Mgr Paskalis, Umat Katolik Tuntut Transparansi Lewat Aksi Seribu Lilin

    3246 shares
    Share 1298 Tweet 812
  • Luncurkan GMA Affiliate Mega Pro, Gus Choi: Bisnis Gotong Royong Untuk Mencapai Kesejahteraan

    3518 shares
    Share 1407 Tweet 880
  • Puradelta Lestari (DMAS) Catat Marketing Sales Rp1,6 Triliun pada 2025

    3245 shares
    Share 1298 Tweet 811

Opini

PSN Tambak Udang Harus Jadi Peluang Nyata Bagi SDM Lokal Sumba Timur

PSN Tambak Udang Harus Jadi Peluang Nyata Bagi SDM Lokal Sumba Timur

16 Feb 2026, 8 : 14 PM
Prabowo Klaim Angka Kemiskinan Turun ke 8,47 Persen, Terendah Sepanjang Sejarah RI

Kebijakan Prabowo Bikin Ekspor Pangan RI Naik Rp 158,38 T Setahun, Impor Turun Rp 34,08 T

16 Feb 2026, 6 : 16 PM
Sekjen KAKI: Menhan Sjafrie Sjamsoeddin Harus Nasehati Gatot Nurmantyo Dkk

Sekjen KAKI: Menhan Sjafrie Sjamsoeddin Harus Nasehati Gatot Nurmantyo Dkk

16 Feb 2026, 5 : 57 PM
Ini Alasan Bos Danantara Minta BUMN Non Tbk Tunda RUPS dan Aksi Korporasi

Danantara Garap 20 Proyek Hilirisasi Rp 429 Triliun, Buka 600 Ribu Lapangan Kerja

16 Feb 2026, 5 : 43 PM
Respons Hasil Survei Prabowo, PDIP: Konversi Kepercayaan Publik Jadi Kinerja Nyata

Respons Hasil Survei Prabowo, PDIP: Konversi Kepercayaan Publik Jadi Kinerja Nyata

16 Feb 2026, 5 : 33 PM
Suar News
Facebook Twitter Instagram TikTok Telegram
Berita Moneter

BERITAMONETER.COM menjadi portal berita yang paling terdepan hadir diruang kerja anda dengan menyuguhkan berita akurat yang sangat diperlukan bagi para pengambil kebijakan.
© 2024 - ALL RIGHTS RESERVED.

REDAKSI KAMI

Ruko Vinewood Residence 2, Jl. Moch. Kahfi II, RT.9/RW.5, Srengseng Sawah, Kec. Jagakarsa, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12640

TENTANG KAMI

  • About
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • IKLAN Advertorial
  • REDAKSI
  • indeks
  • Feed

© 2024 Berita Moneter - Berita Tentang Moneter Terlengkap Dan Terkini BeritaMoneter.Com.

Selamat Datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Lupa Kata Sandi?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • BURSA
    • Hot News
    • Saham
    • Pasar Modal
  • KEUANGAN
    • Asuransi
    • Bank
    • Bank Syariah
    • Koperasi
    • Kurs
    • Kripto
  • MAKROEKONOMI
    • Energi
    • Perdagangan
    • Investasi
    • Industri
    • Pariwisata
    • Properti
    • i-Tech
    • Travel
  • NASIONAL
    • Politik
    • Hukum
    • Regional
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
    • Opini
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
    • Interview
    • Olahraga
    • Profile
    • Celebrity

© 2024 Berita Moneter - Berita Tentang Moneter Terlengkap Dan Terkini BeritaMoneter.Com.