JAKARTA-PT Pertamina secara resmi menghentikan operasi PT Pertamina Energy Trading Limited (Petral). Sementara itu, perusahaan-perusahaan yag ada didalamnya akan dilikuidasi. Keputusan pembubaran ini sesuai arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk memutus praktik buruk di masa lalu. “Sesuai dengan arahan pemerintah untuk melakukan kajian terhadap Petral, dan kami melihat sudah tidak ada lagi peran Petral yang signifikan, maka kami memutuskan untuk melakukan penghentian kegiatan Petral mulai hari ini baik yang berada di Singapura maupun Hong Kong,” kata Dirut PT Pertamina Dwi Soetjipto dalam jumpa pers di kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Rabu (13/5).
Menurut Dwi, penghentian operasi Petral ini telah disetujui komisaris PT Pertamina. Adapun kegiatan bisnis Petral, terutama menyangkut ekspor dan impor minyak mentah dan produk kilang, akan sepenuhnya dijalankan oleh Integrated Supply Chain (ISC) Pertamina. “Pada saat yang sama, Pertamina juga akan merampungkan perbaikan tata kelola dan proses bisnis yang dijalankan oleh ISC,” kata Dwi.
Keputusan ini membuat segala hak dan kewajiban Petral yang masih ada akan dibereskan atau diambilalih oleh Pertamina, termasuk segala betuk aset juga akan dimasukan sebagai bagian dari Pertamina.













