Menteri BUMN Rini Mariani Soemarno mendukung keputusan Pertamina untuk memberhentikan seluruh kegiatan Petral. Kendati demikian, likuidasi Petral akan efektif pada April 2016, setelah dilakukan audit investigasi. “Ada beberapa hal yang ditekankan oleh Pak Presiden, yakni likuidasi Petral harus dilakukan terlebih dahulu audit investigasi dengan transparan, dan kalau ada yang melanggar hukum harus ditindak,” ungkap Rini.
Diakuinya, seluruh aset Petral yang berada di Singapura dan Hong Kong akan dialihkan ke Pertamina.
Sementara itu Menteri ESDM Sudirman Said mengatakan, likuidasi Petral dilakukan agar terciptanya efisiensi rantai pasokan dan reputasi perusahaan. “Dua kata kunci ini memberi dasar bahwa direksi Pertamina memutuskan Petral sebaiknya dilikuidasi agar terjadi efisiensi dan reputasi buruk tidak ada lagi, sehingga Pertamina bisa memulai clean sheet,” tutur Sudirman.
Sebelumnya Sudirman Said mengemukakan, bahwa pembubaran Petral sesuai arahan Presiden Joko Widodo untuk memutus praktik buruk di masa lalu.
Penutupan Petral dilakukan sesuai rekomendasi Tim Reformasi Tata Kelola Migas, setelah dilakukan audit investigasi untuk mengungkap praktik-praktik yang menyimpang.
Kepala Pusat Komunikasi Publik Kementerian ESDM Dadan Kusdiana, menyebutkan, keberadaan Petral dalam pengadaan bahan bakar minyak (BBM) menjadi sumber kontroversi dan kecurigaan terkait praktik perburuan rente.













