Untuk itu, lanjutnya, Pertamina telah menunjuk dan menugaskan PGN sebagai subholding gas untuk penyediaan pasokan dan infrasruktur LNG untuk pembangkit listrik PLN sejak Februari 2020.
Pelaksanaan penyediaan pasokan dan infrastruktur LNG untuk 52 titik pembangkit listrik PLN, akan dilakukan dalam empat tahap dari wilayah Sumatera hingga Papua. PGN terus melakukan koordinasi, penyelarasan kegiatan dan kerjasama pemanfaatan asset atau fasilitas, dalam rangka percepatan gasifikasi.
Pelaksanaan program ini akan dilakukan secara bertahap, dimulai dari tahap pertama dengan kapasitas 430 Mega Watt di wilayah Krueng Raya, Nias, Gilimanuk, Tanjung Selor, Sorong dan Jayapura pada tahun 2020.
Selanjutnya, tambah Nicke, Program Gasifikasi akan dilakukan dengan klasterisasi yang terdiri dari klaster Bali Nusa Tenggara, Pontianak, Sulawesi dan Maluku Papua.
Implementasi program ini dapat memberikan benefit berupa potensi penghematan dari konversi HSD ke Gas sekitar Rp 3 triliun per tahun. Secara makro, program ini diharapkan dapat memberikan multiplier efek bagi pertumbuhan ekonomi khususnya sektor industri di 52 titik lokasi tersebut.
Komentari tentang post ini