Penutupan akses Jalan Industri Raya memunculkan aksi demonstrasi masyarakat Barito Timur beberapa kali dalam beberapa bulan terakhir.
Untuk menyelesaikan sengketa ini, Sugianto Sabran memutuskan mengambil alih Jalan Industri Raya yang menjadi poin ke-2 dalam Surat Gubernur Kalimantan Tengah.
“Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah mengambil alih Jalan Industri Raya dengan melakukan prosedur sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan”
Sugianto Sabran juga memutuskan membentuk Tim Terpadu yang bertugas mengambilalih Jalan Industri Raya dan mengkaji aspek legalitas atas sertifikat yang diklem oleh pihak PT Pertamina atas jalan itu.
“Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah membentuk Tim Terpadu dalam rangka proses pengambilalihan Jalan Industri Raya sekaligus melakukan analisa/kajian terhadap legalitas sertifikasi pada Jalan Industri Raya.”
Dukungan Masyarakat Barito Timur
Warga Barito Timur menyambut baik hasil pertemuan dan surat Gubernur Kalimantan Tengah itu.
Sekretaris Asosiasi Angkutan Batubara Bersama Barito Timur (AABB) Edi Sinurat mendukung keputusan Gubernur Kalteng itu.
Komentari tentang post ini