Selain itu ada sistem ODI (online delivery info) yaitu aplikasi yang bisa di akses oleh SPBU untuk memonitor status pesanan dan posisi MT yang mengirim ke SPBU .
Digitalisasi di SPBU juga menggunakan ATG untuk dapat mengukur kapasitas volume BBM di tanki pendam, kemudian penggunaan POS (point of sales) yaitu sistem yang terintegrasi dari mulai sistem dispencer (nozzle), stok di tangki pendam, dan untuk mendapatkan data transaksi per sales yang terhubung dengan server pusat.
Setelah itu E-Payment yaitu sarana EDC untuk transaksi non tunai (My Pertamina, Link Aja). EDC juga sekaligus difungsikan sebagai ticket printer.
Digitalisasi SPBU di Pertamina saat ini sudah mencapai 2.902 SPBU dan sebanyak 2.542 SPBU juga sudah melayani pembayaran dengan Link Aja atau My Pertamina.
Menurut Nicke, kedepannya Pertamina juga akan terus memperluas penerapan pembayaran non tunai melalui aplikasi MyPertamina yang telah disinergikan dengan aplikasi LinkAja.
“Dengan aplikasi My Pertamina, konsumen bisa lebih mudah mencari lokasi SPBU terdekat, mendapat informasi produk-produk Pertamina serta berbagai program promo,” tuturnya.
Pertamina, lanjut Nicke, telah menyediakan layanan laporan pengaduan melalui Call Center Pertamina 135 atau akun resmi sosial media @pertamina maupun website www.pertamina.com. Masyarakat dipersilakan menyampaikan laporan jika melihat adanya penyalahgunaan BBM bersubsidi.
“Masyarakat yang melihat adanya penyalahgunaan BBM bersubsidi agar dapat melaporkan ke 135, sehingga kami dapat informasi dan dapat tindak lanjuti,” imbuh Nicke.
Pertamina mengajak berbagai pihak, terutama Pemerintah Daerah, aparat kepolisian dan seluruh pemangku kepentingan untuk bersama-sama mengawasi penyaluran distribusi BBM bersubsidi agar tidak disalahgunakan.
Komentari tentang post ini