Menurutnya, kapal tersebut akan digunakan untuk mendukung eksplorasi migas lepas pantai, mengoperasikan pelabuhan khusus Pertamina dan mendistribusikan migas dalam rangka menjamin ketersediaan minyak dan gas di seluruh Indonesia.
Sementara itu, Direktur Utama PTK Subagjo Hari Moeljanto menambahkan bahwa kapal jenis AHTS tersebut akan memberikan kontribusi pendapatan sebesar US$9000/ kapal/ hari, sedangkan jenis kapal Harbour Tug memberikan kontribusi US$3400/ kapal/ hari. Kedua kapal AHTS akan dioperasikan di wilayah perairan Balikpapan untuk melayani KKKS Total E&P Indonesia, adapun Harbour Tug direncanakan akan beroperasi di wilayah operasional Marine Pertamina di Terminal Migas Pertamina dengan kontrak jangka panjang. “Kapal ini dibangun sepenuhnya dengan spesifikasi yang disesuaikan dengan kebutuhan pangguna yakni Total E&P Indonesia dan Pertamina serta telah disesuaikan dengan aturan terkini dari IMO, SOLAS, Class ABS dan ISM,” lanjut Subagjo.
Armada Kapal yang dimiliki PTK saat ini sebanyak 27 Kapal. Dengan tambahan tujuh kapal ini maka PTK akan dapat memperkuat armada kapal miliknya untuk mendukung kegiatan eksplorasi lepas pantai dan mendukung operasional marine Pertamina, serta memenuhi kebutuhan pasar di luar Pertamina yang telah berkontribusi terhadap laba operasi PTK (audited) sebesar 63%.














