Kegiatan itu diselenggarakan OJK bersama PT Bursa Efek Indonesia (BEI), himpunan dan asosiasi, serta para stakeholders lainnya.
Jawa Timur dipilih sebagai provinsi pertama diselenggarakannya program SEPMT di 2022 karena melihat besarnya potensi Emiten dan investor yang masih dapat terus digali dan dioptimalkan, baik melalui pemanfaatan Pasar Modal sebagai salah satu alternatif sumber pendanaan usaha, maupun tempat berinvestasi yang aman, nyaman, dan terpercaya.
Sampai posisi 28 April 2022, jumlah investor Pasar Modal di Jawa Timur mengalami pertumbuhan yang cukup signifikan dari semula 996.574 SID pada akhir 2021, meningkat 14,64 persen menjadi 1.142.505 SID.
Kegiatan SEPMT bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan literasi, baik kepada pemerintah daerah, pelaku industri, asosiasi, dan masyarakat di wilayah Jawa Timur khususnya mengenai perkembangan Pasar Modal Indonesia dan terkait kebijakan yang telah dikeluarkan OJK dalam rangka mendorong percepatan pemulihan ekonomi nasional dan pembangunan di daerah.
Di samping itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat dalam memilih produk investasi secara cerdas, aman, dan selektif agar tidak terjebak pada investasi bodong yang kian marak dan sangat meresahkan masyarakat.













