Kemudian Industri Kimia, Farmasi dan Obat Tradisional tumbuh 9,71%, didukung oleh produksi farmasi dan obat-obatan untuk memenuhi permintaan domestik dalam penanganan Covid-19.
Selanjutnya, Industri Logam Dasar tumbuh 9,52% sejalan dengan peningkatan produksi untuk memenuhi permintaan luar negeri yang tinggi.
Lalu, Industri Makanan dan Minuman tumbuh 9,52% sejalan dengan peningkatan produksi CPO dan turunannya untuk memenuhi permintaan domestik luar negeri.
Lima besar kontributor PDB di periode ini adalah industri makanan dan minuman sebesar 6,66%, industri kimia, farmasi dan obat tradisional sebesar 1,96%, industri barang logam, komputer, barang elektronik, optik dan peralatan listrik sebesar 1,57%, industri alat angkutan 1,46%, serta industri tekstil dan pakaian jadi sebesar 1,05%.
“Hal ini menunjukkan bahwa industri manufaktur punya peran penting bagi pertumbuhan ekonomi nasional,” ujar Menperin.
Selama Covid-19 dan pemberlakuan PPKM level 4 di beberapa wilayah, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengeluarkan berbagai kebijakan guna mendukung keberlangsungan sektor manufaktur di masa pandemi, misalnya Izin Operasional dan Mobilitas Kegiatan Industri (IOMKI) bagi perusahaan-perusahaan yang tergolong dalam sektor esensial dan kritikal.















