Berdasarkan catatan BI, ULN Indonesia pada akhir Agustus 2014 menembus USD 290,4 miliar setara Rp 5.517 triliun.
Utang luar negeri tumbuh 11,2 persen dibandingkan dengan posisi Agustus 2013.
Posisi ULN pada akhir Agustus 2014 tersebut terdiri dari ULN sektor publik sebesar USD 134,2 miliar atau 46,2 persen dari total ULN Indonesia.
Sedangkan ULN sektor swasta mencapai USD 156,2 miliar atau 53,8 persen dari total ULN.
Menurutnya, jumlah ULN swasta cenderung terus meningkat, bahkan telah melebihi jumlah ULN Pemerintah.
Dalam kurun waktu kurang dari sepuluh tahun, jumlah ULN sektor swasta meningkat tiga kali lipat, yaitu dari 50,6 miliar dolar AS pada akhir 2005 menjadi 156,2 miliar dolar AS pada akhir Agustus 2014.
Posisi ULN swasta pada Agustus 2014 ini bahkan telah mencapai 53,8% dari total ULN Indonesia.
Hasil kajian BI menunjukkan bahwa ULN swasta tersebut rentan terhadap sejumlah risiko, terutama risiko nilai tukar (currency risk), risiko likuditas (liquidity risk), dan risiko beban utang yang berlebihan (overleverage risk).
Risiko nilai tukar cukup tinggi karena sebagian besar ULN swasta digunakan untuk membiayai kegiatan usaha berorientasi domestik yang menghasilkan pendapatan dalam rupiah sedangkan pembayaran ULN dilakukan dalam valuta asing (valas).













