Ngakan juga menyampaikan, jelang satu tahun implementasi Making Indonesia 4.0 yang diluncurkan pada 4 April 2018, Kemenperin telah melakukan banyak hal untuk menunjang penerapan peta jalan tersebut seperti penetapan Lighthouse untuk industri elektronik, pelatihan konsultan Industri 4.0, perumusan INDI 4.0, penilaian kesiapan industri, perumusan insentif pajak dan sebagainya.
Pada tahun ini, selain meluncurkan INDI 4.0 dalam rangkaian acara Indonesia Industrial Summit 2019 yang menurut rencana akan diselenggarakan pada 4-6 April 2019, Kemenperin juga berencana memberikan penghargaan bertajuk “AWARD 4.0”sebagai apresiasi kepada pelaku industri yang telah melakukan langkah-langkah transformasi ke eraindustri 4.0.
“Pemberian AWARD 4.0 didasarkan pada hasil pencapaian penilaian INDI 4.0 4.0 yang dimiliki perusahaan,” kata Ngakan.
Kemenperin berharap, melalui AWARD 4.0 ini dapat melahirkan industri-industri dan pimpinan industri yang mengimplementasikan industri 4.0 sehingga akan tercipta peluang-peluang baru, peningkatan keamanan dan kinerja pegawai, efektivitas dan efisiensi produksi, untuk Indonesia menjadi negara industri yang berdaya saing global dan mampu memperkuat perekonomian dan menyejahterakan rakyatnya.















