JAKARTA – Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menjelaskan penutupan pabrik PT Sanken Indonesia merupakan sinyal darurat bagi karyawan di Indonesia.
Hal ini menyebabkan sekitar 900 pekerja mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), yang tentunya menimbulkan kekhawatiran di kalangan buruh.
Selain itu, Sanken Indonesia juga hanya memberikan pesangon kepada karyawannya sebesar 2,6 kali dari ketentuan perundang-undangan, yang merupakan 1,6 kali lebih besar dari ketentuan minimum yang berlaku.
Ini juga membuat para buruh resah.
Said Iqbal mengungkapkan, sebanyak 400 karyawan diperkirakan akan di-PHK pada Juni 2025.
Sebelumnya, pabrik Sanken yang berlokasi di Cibitung, Bekasi ini juga telah merumahkan 500 pekerja.
“Dengan demikian, ditutupnya pabrik Sanken di Indonesia telah mengakibatkan 900 orang buruh kehilangan pekerjaan dengan masa kerja rata-rata 15 tahun dengan usia pekerja 30-40 tahun yang bisa dipastikan akan sulit mencari kerja pasca di-PHK,” ungkap Said Iqbal dalam keterangan tertulis, Sabtu (23/2/2025).