Sementara seluruh dana yang diperoleh dari hasil Penawaran Umum Berkelanjutan Sukuk Wakalah Berkelanjutan I Petrindo Jaya Kreasi Tahap II Tahun 2025 ini, setelah dikurangi biaya-biaya emisi akan dipergunakan oleh Perseroan seluruhnya untuk memberikan pembiayaan dengan Akad Mudharabah kepada Perusahaan Anak, yaitu MUTU yang akan digunakan untuk modal kerja berupa kontraktor, pemasok, biaya tenaga kerja dan beban usaha lainnya.
Bertindak sebagai penjamin pelaksana emisi Obligasi I CUAN Tahap II/2025 adalah, PT BCA Sekuritas, PT BNI Sekuritas, PT Henan Putihrai Sekuritas, PT KB Valbury Sekuritas, PT Sucor Sekuritas, dan PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk (TRIM), serta Bank Tabungan Negara Tbk (BBTN) sebagai wali amanat.















