JAKARTA – Manajemen PT Petrosea Tbk (PTRO) mengumumkan, pihaknya berencana melakukan penjualan kembali 16.940.500 (1,68%) saham hasil pembelian kembali (buyback) melalui Bursa Efek Indonesia (BEI).
Sekretaris Perusahaan PTRO Anto Broto, dalam laporan keterbukaan informasi ke BEI, dikutip Selasa (07/5/2024) mengatakan, saham yang akan dialihkan oleh Perseroan tersebut merupakan saham hasil buyback pada periode 11 Juni hingga 20 September 2020.
Terkait rencana pengalihan saham treasuri ini, papar Anto, Perseroan menunjuk PT Henan Putihrai Sekuritas sebagai Anggota Bursa untuk melakukan penjualan saham hasil buyback.
Menurut Anto, harga jual saham treasuri PTRO tidak lebih rendah dari harga pembelian kembali saham Perseroan dan tidak lebih rendah dari harga penutupan perdagangan harian di BEI satu hari sebelum tanggal penjualan saham tersebut.
PTRO menetapkan waktu pelaksanaan pengalihan saham paling cepat 5 (lima) hari kerja terhitung setelah keterbukaan informasi ini sesuai ketentuan pasal 35 ayat 1 POJK No. 29/2023 sampai dengan tanggal 8 September 2024.
Komentari tentang post ini