JAKARTA-Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI), Petrus Selestinus menilai bekas pimpinan KPK Bambang Widjojanto telah menggunakan kaca mata kuda dalam melihat persoalan 75 Pegawai KPK nonaktif.
Hal ini membuatnya tidak dapat membedakan mana yang menjadi wewenang Pimpinan Presiden dan mana yang menjadi tugas dan tanggung jawab Pimpinan KPK.
“Selain itu, dia (Bambang Widjojanto_red), juga tidak bisa membedakan mana metode TWK dan mana konten TWK,” terang Petrus di Jakarta, Minggu (30/5).
Padahal ujarnya, sudah ada garis demarkasi yaitu independensi KPK yang ditaati oleh Presiden Jokowi dan Pimpinan KPK.
“Jadi, saya kira, tidak pada tempatnya dan sangat disayangkan jika Novel Baswedan dkk, Bambang Widjojanto dkk, ICW dan Koalisi Guru Besar Anti Korupsi melakukan politicking dan akrobat politik kepada lembaga-lembaga di luar Badan Peradilan, menciptakan kegaduhan dan mengabaikan upaya hukum yang ada,” tegasnya.
Karena itu tegasnya tuduhan yang tidak bertanggung jawab dan absurd dari Bambang Widjojanto yaitu menyalahkan metode TWK yang diterapkan BKN sebagai memuat unsur-unsur yang potensial bersifat rasisme, intoleran, melanggar HAM, dan berpihak pada kepentingan perilaku koruptif dan bersifat otoriter.
Komentari tentang post ini