ADVERTISEMENT
Berita Moneter
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • BURSA
    • Hot News
    • Saham
    • Pasar Modal
  • KEUANGAN
    • Asuransi
    • Bank
    • Bank Syariah
    • Koperasi
    • Kurs
    • Kripto
  • MAKROEKONOMI
    • Energi
    • Perdagangan
    • Investasi
    • Industri
    • Pariwisata
    • Properti
    • i-Tech
    • Travel
  • NASIONAL
    • Politik
    • Hukum
    • Regional
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
    • Opini
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
    • Interview
    • Olahraga
    • Profile
    • Celebrity
  • Login
  • HOME
  • BURSA
    • Hot News
    • Saham
    • Pasar Modal
  • KEUANGAN
    • Asuransi
    • Bank
    • Bank Syariah
    • Koperasi
    • Kurs
    • Kripto
  • MAKROEKONOMI
    • Energi
    • Perdagangan
    • Investasi
    • Industri
    • Pariwisata
    • Properti
    • i-Tech
    • Travel
  • NASIONAL
    • Politik
    • Hukum
    • Regional
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
    • Opini
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
    • Interview
    • Olahraga
    • Profile
    • Celebrity
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Berita Moneter
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • BURSA
  • KEUANGAN
  • MAKROEKONOMI
  • NASIONAL
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
Home Nasional Hukum

Petrus: Jangan Biarkan Benih Ideologi Khilafah Tumbuh di NTT

gatti Reporter : gatti
11 Mar 2020, 1 : 22 PM
3.1k 32
0
Petrus Salestinus, Koordinator TPDI dan Advokat PERADI di Jakarta

Petrus Salestinus, Koordinator TPDI dan Advokat PERADI di Jakarta

3.2k
SHARES
6.3k
VIEWS
ADVERTISEMENT

JAKARTA-Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI), Petrus Salestinus meminta Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) agar jangan menganggap sepele temuan Komisi Intelijen Daerah (Kominda) NTT dan Ketua GP Ansor NTT bahwa HTI di NTT khususnya di Kota Kupang yang menyebutkan akitivitas penyebaran ideologi khilafah terus meningkat di bumi Nusa Cendana ini.

Selaku institusi yang memiliki kewenangan untuk melakukan penindakan secara hukum bersasarkan UU No.16 Tahun 2017 Tentang Penetapan Perpu No. 2 Tahun 2017 Tentang Perubahan atas UU No. 17 Tahun 2013 Tentang Ormas Menjadi UU, aparat Kepolisian harus menindak tegas kelompok penyebar paham khilafah ini.

“Saya kira, jangan dianggap sepele. Ini ancaman nyata NKRI. Karennya, aktifitas kelompok radikal dan intoleran menanam benih ideologi khilafah di NTT harus dicegah sedini mungkin,” ujar Petrus di Jakarta, Rabu (11/3).

BacaJuga :

Bertemu Menlu Sugiono, Sekjen PBB Dukung Peran Indonesia di Board of Peace

Awal Puasa Dimulai Pada Kamis 19 Februari 2026

Scroll untuk lanjutkan membaca.

Menurutnya, landasan hukum untuk menindak kelompok ini sudah diatur pasal 59 jo. pasal 60 ayat (2) jo. pasal 82AUU No.16 Tahun 2017 Tentang Penetapan Perpu No. 2 Tahun 2017 Tentang Perubahan Atas UU No. 17 Tahun 2013 Tentang Ormas Menjadi UU.

“Jadi, aturannya telah cukup memberi landasan hukum bagi Polisi untuk bertindak atau melakukan tindakan kepolisian terhadap oknum Mahasiswa, ASN dan Anggota/Pengurus HTI yang masih melakukan aktivitas penyebaran Ideologi Khilafah di Kupang NTT dengan kemasan dakwah atau ceramah agama,” tegasnya.

Halaman :
12...4Berikutnya
Tags: DeradikalisasidoktrinHizbut Tahrir IndonesiaHTIideologi khilafahkhilafahPetrus SalestinusradikalTPDIUU ormas
Share1290Tweet807SendSharePin290Share226
Berita Sebelumnya

Bank BTN Ajak Developer Bersinergi Perkuat Sektor Properti Hadapi Perlambatan Ekonomi

Berita Selanjutnya

Industri Kreatif Jadi Penopang Ekonomi Nasional

Berita Terkait

Uchok Sky Khadafi
Nasional

CBA Minta Kejaksaan Agung Selidiki Dugaan Mark Up

18 Feb 2026, 3 : 44 PM
Komisi VIII DPR Dukung Larangan Sweeping Rumah Makan Selama Ramadan
Nasional

Komisi VIII DPR Dukung Larangan Sweeping Rumah Makan Selama Ramadan

18 Feb 2026, 12 : 32 PM
Bertemu Menlu Sugiono, Sekjen PBB Dukung Peran Indonesia di Board of Peace
Nasional

Bertemu Menlu Sugiono, Sekjen PBB Dukung Peran Indonesia di Board of Peace

18 Feb 2026, 12 : 21 PM
Awal Puasa Dimulai Pada Kamis 19 Februari 2026
Nasional

Awal Puasa Dimulai Pada Kamis 19 Februari 2026

18 Feb 2026, 12 : 46 AM
Pakar Nilai Kejagung Bakal Sulit Usut Laporan Genosida Israel
Hukum

Pakar Nilai Kejagung Bakal Sulit Usut Laporan Genosida Israel

18 Feb 2026, 3 : 21 PM
Unhook Sky Khadafi
Nasional

CBA Soroti Duka Ganda Transjakarta

17 Feb 2026, 11 : 10 AM
Berita Selanjutnya
Industri Kreatif Jadi Penopang Ekonomi Nasional

Industri Kreatif Jadi Penopang Ekonomi Nasional

Kemandirian Energi Jadi Agenda Utama Pembangunan Nasional

Indonesia Punya 128 Cekungan Eksisting Yang Perlu Dieksplorasi

Signify Tampilkan Luminer Cetakan 3D Pertama di Indonesia

Signify Tampilkan Luminer Cetakan 3D Pertama di Indonesia

Berita Populer

  • PSN Tambak Udang Harus Jadi Peluang Nyata Bagi SDM Lokal Sumba Timur

    PSN Tambak Udang Harus Jadi Peluang Nyata Bagi SDM Lokal Sumba Timur

    3250 shares
    Share 1300 Tweet 813
  • Hamdan Zoelva Soroti Polemik HPL dan Putusan Serta Merta dalam Seminar Hukum Agraria di PSHA FH Usakti

    3247 shares
    Share 1299 Tweet 812
  • Luncurkan GMA Affiliate Mega Pro, Gus Choi: Bisnis Gotong Royong Untuk Mencapai Kesejahteraan

    3524 shares
    Share 1410 Tweet 881
  • Awal Puasa Dimulai Pada Kamis 19 Februari 2026

    3246 shares
    Share 1298 Tweet 812
  • 3 Jam Diskusi Panas di Bekasi: Komitmen Nyata Lawan Narkoba, Bullying, Pendidikan

    3242 shares
    Share 1297 Tweet 811

Opini

PT Dirgantara Gandeng MDRN dan Genertec Kembangkan Smart Factory CNC

PT Dirgantara Gandeng MDRN dan Genertec Kembangkan Smart Factory CNC

18 Feb 2026, 4 : 19 PM
DSN-MUI Terbitkan Fatwa Kegiatan Usaha Bulion Berbasis Syariah

DSN-MUI Terbitkan Fatwa Kegiatan Usaha Bulion Berbasis Syariah

18 Feb 2026, 4 : 00 PM
LINK Siap Jual dan Alihkan ServeCo ke EXCL Sebesar Rp1,87 Triliun

Rugi Link Net Bertambah 23,73% Jadi Rp1,45 Triliun pada 2025

18 Feb 2026, 2 : 03 PM
IHSG Anjlok 2,88% di Semester I 2024

Naik 0,89%, IHSG Sesi I ke 8.285,087

18 Feb 2026, 1 : 34 PM
Berkah Prima Perkasa (BLUE) Cetak Laba Rp14,49 Miliar pada 2025

Berkah Prima Perkasa (BLUE) Cetak Laba Rp14,49 Miliar pada 2025

18 Feb 2026, 10 : 47 AM
Suar News
Facebook Twitter Instagram TikTok Telegram
Berita Moneter

BERITAMONETER.COM menjadi portal berita yang paling terdepan hadir diruang kerja anda dengan menyuguhkan berita akurat yang sangat diperlukan bagi para pengambil kebijakan.
© 2024 - ALL RIGHTS RESERVED.

REDAKSI KAMI

Ruko Vinewood Residence 2, Jl. Moch. Kahfi II, RT.9/RW.5, Srengseng Sawah, Kec. Jagakarsa, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12640

TENTANG KAMI

  • About
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • IKLAN Advertorial
  • REDAKSI
  • indeks
  • Feed

© 2024 Berita Moneter - Berita Tentang Moneter Terlengkap Dan Terkini BeritaMoneter.Com.

Selamat Datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Lupa Kata Sandi?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • BURSA
    • Hot News
    • Saham
    • Pasar Modal
  • KEUANGAN
    • Asuransi
    • Bank
    • Bank Syariah
    • Koperasi
    • Kurs
    • Kripto
  • MAKROEKONOMI
    • Energi
    • Perdagangan
    • Investasi
    • Industri
    • Pariwisata
    • Properti
    • i-Tech
    • Travel
  • NASIONAL
    • Politik
    • Hukum
    • Regional
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
    • Opini
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
    • Interview
    • Olahraga
    • Profile
    • Celebrity

© 2024 Berita Moneter - Berita Tentang Moneter Terlengkap Dan Terkini BeritaMoneter.Com.