ADVERTISEMENT
Berita Moneter
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • BURSA
    • Hot News
    • Saham
    • Pasar Modal
  • KEUANGAN
    • Asuransi
    • Bank
    • Bank Syariah
    • Koperasi
    • Kurs
    • Kripto
  • MAKROEKONOMI
    • Energi
    • Perdagangan
    • Investasi
    • Industri
    • Pariwisata
    • Properti
    • i-Tech
    • Travel
  • NASIONAL
    • Politik
    • Hukum
    • Regional
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
    • Opini
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
    • Interview
    • Olahraga
    • Profile
    • Celebrity
  • Login
  • HOME
  • BURSA
    • Hot News
    • Saham
    • Pasar Modal
  • KEUANGAN
    • Asuransi
    • Bank
    • Bank Syariah
    • Koperasi
    • Kurs
    • Kripto
  • MAKROEKONOMI
    • Energi
    • Perdagangan
    • Investasi
    • Industri
    • Pariwisata
    • Properti
    • i-Tech
    • Travel
  • NASIONAL
    • Politik
    • Hukum
    • Regional
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
    • Opini
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
    • Interview
    • Olahraga
    • Profile
    • Celebrity
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Berita Moneter
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • BURSA
  • KEUANGAN
  • MAKROEKONOMI
  • NASIONAL
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
Home Nasional Hukum

Petrus: Menag Fachrul Razi Jangan Berlagak Pilon

gatti Reporter : gatti
24 Des 2019, 10 : 33 AM
2.9k 221
0
Menag Fanhrul Razi dan Menhub Budi K. Sumadi menyampaikan keterangan pers usai melakukan pertemuan di Kantor Kemenag, Jakarta, Jumat (6/12)

Menag Fanhrul Razi dan Menhub Budi K. Sumadi menyampaikan keterangan pers usai melakukan pertemuan di Kantor Kemenag, Jakarta, Jumat (6/12)

3.2k
SHARES
6.3k
VIEWS
ADVERTISEMENT

Apapun alasannya, hanya Penegak Hukum yang berwewenang melarang.

Karena itu indakan sejumlah Ormas setempat yang melarang pelaksanaan Ibadah Umat Kristiani, sebagaimana Surat Pernyataan Pelarangannya beredar di medsos, jelas merupakan kejahatan atau tindak pidana.

Sebagai negara hukum, bangsa yang besar, majemuk dan berasaskan Pancasila, maka sikap Menteri Agama, Polri dan Pemda setempat yang mentolerir sikap intoleran beberapa Ormas terhadap warga lainnya, hanya karena berbeda agama selama bertahun-tahun tanpa ada penindakan.

BacaJuga :

Hari Raya di Tengah Tekanan Daya Beli

Ray Rangkuti: Pilpres 2029 Pertarungan Gibran dan Sjafrie untuk Damping Prabowo

Scroll untuk lanjutkan membaca.

Hal itu merupakan sikap yang sangat memalukan karena menciderai tanggung jawab negara untuk melindungi warganya dan menciderai hak-hak dasar warganya melakukan ibadah sesuai agamanya.

Padahal UU Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis No. 40 Tahun 2008 dan UU Ormas No. 16 Tahun 2017 sebagai hukum positif, mengapa Menteri Agama dan Kapolri tidak segera menindak Ormas pelaku pembuatan Surat Kesepakatan pelarangan melakukan Ibadah Natal dimaksud.

“Negara justru jadi partisan dan ikut-ikutan intoleran, padahal salah satu kewajiban negara adalah melindungi segenap warga negara dan seluruh tumpah darah Indonesia sesuai amanat UUD 1945,” pungkasnya.

Halaman :
Sebelumnya12
Tags: FAPPForum advokatForum Advokat Pengawal PancasilaIbadah NatalIntoleransiJubir kelompok intoleranKapolriMenag Fachrul RaziPetrus SalestinusTim Task Force FAPPTPDI
Share1290Tweet806SendSharePin290Share226
Berita Sebelumnya

BBM dan LPG Aman Hadapi Nataru, Menteri ESDM Apresiasi Kesiapan Pertamina

Berita Selanjutnya

Sebagian Karyawan di WP KPK “Move On” Atau Mundur

Berita Terkait

Bernegaralah Yang Rasional
Opini

PDIP di Antara Parpol Yang Terlena Dengan Kekuasaan

4 Mar 2026, 8 : 15 AM
OJK Gandeng Bareskrim Polri, Perkuat Kerja Sama Penegakan Hukum di Sektor Jasa Keuangan
Hukum

OJK Gandeng Bareskrim Polri, Perkuat Kerja Sama Penegakan Hukum di Sektor Jasa Keuangan

3 Mar 2026, 8 : 59 PM
Biarkan Pasar Bekerja, Jangan Jadikan Minimarket Kambing Hitam
Opini

Hari Raya di Tengah Tekanan Daya Beli

3 Mar 2026, 12 : 04 PM
Ray Rangkuti: Pilpres 2029 Pertarungan Gibran dan Sjafrie untuk Damping Prabowo
Nasional

Ray Rangkuti: Pilpres 2029 Pertarungan Gibran dan Sjafrie untuk Damping Prabowo

3 Mar 2026, 12 : 39 AM
Akademisi UNAS: Sjafrie Sjamsoeddin Berpotensi jadi Matahari Baru di Pilpres 2029
Nasional

Akademisi UNAS: Sjafrie Sjamsoeddin Berpotensi jadi Matahari Baru di Pilpres 2029

3 Mar 2026, 12 : 32 AM
Tangkap Provokator dan Aktor Intelektual Kasus Tanah Nangahale
Opini

Presiden RI Ke 7 Jokowi Berbohong Soal Usul Inisiatif Revisi UU KPK

2 Mar 2026, 5 : 57 PM
Berita Selanjutnya
Balonpres 2024, Harus Berkualitas dan Berintegritas

Sebagian Karyawan di WP KPK “Move On” Atau Mundur

Soal Gurita Bisnis BUMN, PDIP: Gebuk Siapapun Yang Rugikan Negara

Komoditi Rempah Bisa Jadi Alat Diplomasi Indonesia

Jiwasraya Bangkrut, Fungsi dan Kinerja PPATK Dipertanyakan

Jiwasraya Bangkrut, Fungsi dan Kinerja PPATK Dipertanyakan

Berita Populer

  • Bakrie anda Brothers

    Tunggu RUPSLB, Bakrie and Brothers Gelar Right Issue Sebanyak 90 Miliar Saham

    3251 shares
    Share 1300 Tweet 813
  • Turun 1,60%, IHSG Sesi I Dekati 8.100 Terimbas BBCA, BMRI, TLKM, UNVR dan ASII

    3246 shares
    Share 1298 Tweet 812
  • Turnamen MASTA CUP 1 Se-Jabodetabek Siap Digelar: 24 Tim Bersaing, Wali Kota Hadir Langsung!

    3243 shares
    Share 1297 Tweet 811
  • Awal Perdagangan, IHSG Anjlok 1,42% Dipicu Saham BBCA, BBRI, BMRI, TLKM, ASII, BUMI dan DEWA

    3239 shares
    Share 1296 Tweet 810
  • Maraknya Peredaran Rokok Ilegal, PMKRI Ruteng Siap Geruduk Bea Cukai Labuan Bajo

    3238 shares
    Share 1295 Tweet 810

Opini

Lippo Cikarang (LPCK) Cetak Laba Bersih Rp415,76 Miliar pada 2025

Lippo Cikarang (LPCK) Cetak Laba Bersih Rp415,76 Miliar pada 2025

4 Mar 2026, 10 : 49 AM
BREN Tuntaskan Akuisisi Pembangkit Tenaga Angin Sidrap US$102,2 Juta

Barito Renewables (BREN) Bidik 1 Gigawatt Kapasitas Panas Bumi pada 2026

4 Mar 2026, 10 : 37 AM
IHSG

Awal Perdagangan, IHSG Anjlok 1,15% ke 7.848,328 Dipicu Saham Unggulan

4 Mar 2026, 10 : 20 AM
Wamen BUMN Sebut Danantara Masih Seleksi Calon Pengurus

Danantara dan INA Investasi US$200 Juta di Proyek CA-EDC Chandra Asri Group

4 Mar 2026, 8 : 23 AM
Pendapatan MCAS pada Triwulan I 2024 Turun 35,6%

OJK, Rerata Nilai Transaksi Harian (RNTH) Februari 2026 Tercatat Rp25,62 Triliun

3 Mar 2026, 10 : 32 PM
Suar News
Facebook Twitter Instagram TikTok Telegram
Berita Moneter

BERITAMONETER.COM menjadi portal berita yang paling terdepan hadir diruang kerja anda dengan menyuguhkan berita akurat yang sangat diperlukan bagi para pengambil kebijakan.
© 2024 - ALL RIGHTS RESERVED.

REDAKSI KAMI

Ruko Vinewood Residence 2, Jl. Moch. Kahfi II, RT.9/RW.5, Srengseng Sawah, Kec. Jagakarsa, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12640

TENTANG KAMI

  • About
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • IKLAN Advertorial
  • REDAKSI
  • indeks
  • Feed

© 2024 Berita Moneter - Berita Tentang Moneter Terlengkap Dan Terkini BeritaMoneter.Com.

Selamat Datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Lupa Kata Sandi?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • BURSA
    • Hot News
    • Saham
    • Pasar Modal
  • KEUANGAN
    • Asuransi
    • Bank
    • Bank Syariah
    • Koperasi
    • Kurs
    • Kripto
  • MAKROEKONOMI
    • Energi
    • Perdagangan
    • Investasi
    • Industri
    • Pariwisata
    • Properti
    • i-Tech
    • Travel
  • NASIONAL
    • Politik
    • Hukum
    • Regional
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
    • Opini
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
    • Interview
    • Olahraga
    • Profile
    • Celebrity

© 2024 Berita Moneter - Berita Tentang Moneter Terlengkap Dan Terkini BeritaMoneter.Com.