JAKARTA-Pergerakan Advokat Nusantara (PEREKAT NUSANTARA), mengutuk keras tindakan biadab dan tidak berperikemanusiaan peserta Aksi Unjuk Rasa BEM SI di depan DPR Senin, 11/4/2022, terhadap aktivis Ade Armando.
Aksi ini bertopeng demokrasi tetapi menghancurkan demokrasi itu sendiri.
“Penganiayaan biadab saat aksi unjuk rasa terhadap Ade Armando tindakan terkutuk, melanggar HAM dan merusak demokrasi,” ujar Koordinator PEREKAT NUSANTARA & ADVOKAT PERADI, Petrus Selestinus di Jakarta, Senin (11/4).
Untuk itu, PEREKAT NUSANTARA, meminta Polri untuk segera menangkap pelaku tindakan biadab.
Sebab aksi keji ini bukan saja telah menganiaya Ade Armando, akan tetapi juga telah merusak nilai-nilai demokrasi dan HAM yang dijamin oleh UU No. 9 Tahun 1998 Tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat Di Muka Umum.
Tidak itu saja, Polri juga harus meminta pertanggungjawaban pidana terhadap Pimpinan dan Penanggungjawab Aksi Unjuk Rasa BEM SI, karena Aksi Unjuk Rasa yang terjadi hari ini pada 11/4/2022, terbukti menyertakan kelompok lain di luar Mahasiswa (Preman) yang dilabeli dengan Jacket Mahasiswa.
Komentari tentang post ini