JAKARTA-Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI), Petrus Selestinus meminta pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar tidak boleh terpengaruh dengan sikap Presiden Joko Widodo yang menolak penonaktifan 75 Pegawai KPK termasuk Novel Baswedan.
Alasannya, independensi KPK itu juga mengandung makna kemampuan Pimpinan KPK untuk menolak secara tegas segala bentuk intervensi termasuk dari Presiden Jokowi.
“Presiden Jokowi seharusnya mendorong 75 pegawai KPK yang dinonaktifkan oleh Pimpinan KPK untuk legowo dan menjamin akan diberikan kesempatan untuk mengisi pekerjaan lain sesuai keahlian masing-masing di luar KPK tentu dengan mengikuti segala prosedure yang berlaku, atau menempuh upaya hukum untuk menguji keputusan Pimpinan KPK,” ujar Petrus di Jakarta, Kamis (20/5).
Menurutnya, apa yang dikatakan Presiden Jokowi yaitu menolak penonaktifan 75 Pegawai KPK, telah ditafsirkan secara keliru oleh sejumlah pengamat.
Mereka menafsirkan bahwa pernyataan Presiden Jokowi itu sebagai sebuah perintah yang mengikat Pimpinan KPK.
Komentari tentang post ini