JAKARTA-Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI), Petrus Selestinus menegaskan, presiden dan wakil presiden tidak boleh lahir dari hasil Pemilu yang tidak jujur (curang).
Sebab, setiap hasil pemilu yang diperoleh dengan pola kecurangan bisa dibatalkan, apalagi jika terbukti melanggar asas-asas Pemilu yang digariskan dalam pasal 22E UUD 1945
“Ketika proses dan hasil pemilu pada setiap tahapan terjadi pelanggaran terhadap asas-asas Pemilu sebagaimana digariskan dalam UUD 1945 dan UU No. 7 Tahun 2017 tentang Pemilu dan pelanggaran asas-asas pemilu itu dibiarkan maka hasil Pemilu batal dengan segala akibat hukumnya dan Pemilu harus digelar ulang,” ujar Petrus di Jakarta, Sabtu (24/2).
Petrus melihat, fakta-fakta pemilu curang di berbagai tempat menunjukan terjadi pelanggaran pemilu oleh peserta pemilu (Partai Politik, Perseorangan dan Pasangan Capres-Cawapres) dan oleh Penyelenggara Pemilu.
Bahkan kecurangan pemilu ini terjadi secara terstruktur, sistematis dan massive (TSM).
Lihat saja munculnya berbagai claim dan protes tentang kecurangan, pelanggaran dan manipulasi hasil pemilu.
Hal ini menunjukan betapa proses Pemilu 2024 telah berlangsung secara tidak adil dan tidak jujur.
Bahkan melanggar asas-asas Pemilu yang digariskan dalam pasal 22E UUD 1945.
Petrus menegaskan jika pelanggaran asas-asas pemilu itu dibiarkan atau ketika lembaga yang berfungsi menyelesaiakan segala permasalahan pemilu tidak lagi dipercaya oleh rakyat, maka konsekuensinya hanya ada dua pilihan yaitu:
Pertama, Rakyat menyatakan Pemilu batal dengan segala akibat hukumnya dan Pemilu harus digelar ulang; dan
Kedua,Komisioner KPU, Anggota BAWASLU dan DKPP harus mengundurkan diri atau diberhentikan dan digantikan dengan personalia yang baru.
“Ketika Komisoner KPU tidak berani secara independen mengoreksi hasil pemilu dan menyatakan Pemilu batal dan harus diulang maka Komisoner KPU, BAWASLU dan DKPP harus mengundurkan diri dan mengembalikan segala hal terkait Pemilu kepada Pemerintah di bawah kontrol DPR dan rakyat,” tegasnya.
Komentari tentang post ini