JAKARTA – Koordinator Perekat Nusantara dan TPDI Petrus Selestinus meminta masyarakat mengawasi ketat proses “peradilan” oleh Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) terhadap ipar Presiden Jokowi yang juga Ketua MK, Anwar Usman.
Pasalnya, dia mencium gelagat aneh dalam proses klarifikasi terhadap para pelapor yang mulai diperiksa MKMK pada Kamis 26 Oktober 2023.
Dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Kamis 26 Oktober 2023, Petrus Selestinus mengaku mereka menerima Panggilan Rapat “Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi” (MKMK) pada Kamis 26 Oktober 2023 pagi ini.
Pemanggilan ini dilakukan terkait laporan mereka atas dugaan pelanggaran Kode Etik Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman yang adalah ipar Presiden Jokowi dan hakim-hakim MK lainnya.
Surat panggilan MKMK kepada Advokat-advokat Perekat Nusantara dan TPDI tertuang dalam surat panggilan No. 2219/MKMK/10/2023, Perihal Panggilan Rapat MKMK tertanggal 25 Oktober 2023.
MKMK, kata Petrus Selestinus, tergolong bergerak cepat. Pasalnya, tiga orang anggota majelis MKMK baru dilantik beberapa hari lalu dan langsung bekerja.
Hanya saja, Petrus Selestinus mencurigai cara kerja MKMK ini. Sebab klarifikasi kepada pihak pelapor dan terlapor dilakukan terpisah. Dalam surat yang diterima, tidak ada nama Ketua MK Anwar Usman untuk diklarifikasi.















