ADVERTISEMENT
Berita Moneter
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • BURSA
    • Hot News
    • Saham
    • Pasar Modal
  • KEUANGAN
    • Asuransi
    • Bank
    • Bank Syariah
    • Koperasi
    • Kurs
    • Kripto
  • MAKROEKONOMI
    • Energi
    • Perdagangan
    • Investasi
    • Industri
    • Pariwisata
    • Properti
    • i-Tech
    • Travel
  • NASIONAL
    • Politik
    • Hukum
    • Regional
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
    • Opini
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
    • Interview
    • Olahraga
    • Profile
    • Celebrity
  • Login
  • HOME
  • BURSA
    • Hot News
    • Saham
    • Pasar Modal
  • KEUANGAN
    • Asuransi
    • Bank
    • Bank Syariah
    • Koperasi
    • Kurs
    • Kripto
  • MAKROEKONOMI
    • Energi
    • Perdagangan
    • Investasi
    • Industri
    • Pariwisata
    • Properti
    • i-Tech
    • Travel
  • NASIONAL
    • Politik
    • Hukum
    • Regional
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
    • Opini
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
    • Interview
    • Olahraga
    • Profile
    • Celebrity
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Berita Moneter
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • BURSA
  • KEUANGAN
  • MAKROEKONOMI
  • NASIONAL
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
Home Nasional

Petugas Imigrasi Amankan 10 WNA Asal Nigeria dan Ghana di PIK2 Tangerang

Berita Moneter Reporter : Berita Moneter
1 Agu 2024, 8 : 19 PM
3.1k 95
0
10 Warga Negara Asing (WNA) asal Nigeria dan Ghana diamankan petugas Imigrasi Kelas I Non TPI Tangerang

10 Warga Negara Asing (WNA) asal Nigeria dan Ghana diamankan petugas Imigrasi Kelas I Non TPI Tangerang

3.2k
SHARES
6.3k
VIEWS
ADVERTISEMENT

“7 WNA diduga telah melanggar pasal 78 ayat 3 Undang-undang nomor 6 tahun 2011 tentang keimigrasian karena overstay. 3 WNA lainnya ditahan karena tidak dapat menunjukkan dan menyerahkan dokumen perjalanan serta izin tinggalnya mereka ini akan dilakukan deportasi dan penangkalan dan 3 WNA tidak memiliki dokumen perjalanan dan visa dengan ancaman pidana penjara 5 tahun dan denda maksimal 500 juta,” ujar dia.

Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kemenkumham Provinsi Banten, Dadan Gunawan menuturkan pihaknya sangat berhati-hati dalam melakukan pengawasan dan penegakan hukum terhadap WNA.

Dia juga meminta peran aktif masyarakat dalam mengawasi keberadaan WNA terutama yang melakukan gangguan keamanan, ketertiban dan tindak pidana.

BacaJuga :

Apresiasi Safari Ramadhan Polri, Boni Hargens: Bentuk Nyata Polri Bertransformasi

Indonesia Netral dalam Konflik Timur Tengah, Tekankan Prinsip Politik Bebas Aktif

Scroll untuk lanjutkan membaca.

“Dengan keleluasaan ini, kami benar-benar sangat hati-hati dalam melakukan penegakan hukum terhadap WNA. Tentunya kita berharap WNA yang berkualitas yang datang ke Indonesia,” ungkap dia.

Halaman :
Sebelumnya12
Tags: PIK2warga negara asingwna
Share1290Tweet806SendSharePin290Share226
Berita Sebelumnya

Praktek RPM Cegah Timbulnya Persaingan Usaha Tak Sehat

Berita Selanjutnya

Demi Bangun Pembangkit EBT, Muhammad Hanafi Imbau Pengusaha Batubara Buat Konsorsium

Berita Terkait

Maju Calon Ketum, Boni Hargens: ILUNI UI Jadi Katalis Perubahan Sosial dan Kebangsaan
Hukum

Apresiasi Safari Ramadhan Polri, Boni Hargens: Bentuk Nyata Polri Bertransformasi

7 Mar 2026, 12 : 42 PM
Industri Dalam Negeri Harus Bersiap Menghadapi Dampak Perang Iran-Israel
Hukum

Indonesia Netral dalam Konflik Timur Tengah, Tekankan Prinsip Politik Bebas Aktif

7 Mar 2026, 12 : 33 PM
Kembali Mangkir, Eks Menhub Budi Karya Terancam Dipanggil Paksa KPK Soal Kasus DJKA
Hukum

Kembali Mangkir, Eks Menhub Budi Karya Terancam Dipanggil Paksa KPK Soal Kasus DJKA

7 Mar 2026, 12 : 21 PM
Tingkat Kepatuhan Hanya 28,47%, Menkomdigi Ultimatum Platform Meta
Hukum

Lindungi Masa Depan, Pemerintah Larang Anak Usia di Bawah 16 Tahun Akses Medsos

7 Mar 2026, 11 : 36 AM
Reformasi Sistem Hukum, Boni Hargens Dorong Sistem Pengawasan Dua Lapis
Nasional

Apresiasi Dasco Soal Persatuan Nasional, Boni Hargens: Relevan di Tengah Situasi Global Bergejolak

7 Mar 2026, 10 : 50 AM
Mengelola Rezeki dengan Nilai Syariah: Refleksi Ramadan untuk Finansial yang Lebih Baik
Opini

Mengelola Rezeki dengan Nilai Syariah: Refleksi Ramadan untuk Finansial yang Lebih Baik

7 Mar 2026, 10 : 37 AM
Berita Selanjutnya
Demi Bangun Pembangkit EBT, Muhammad Hanafi Imbau Pengusaha Batubara Buat Konsorsium

Demi Bangun Pembangkit EBT, Muhammad Hanafi Imbau Pengusaha Batubara Buat Konsorsium

JMS Kejari Tangsel Ajak Siswa SMP Jadi Pelopor Kesadaran Hukum

JMS Kejari Tangsel Ajak Siswa SMP Jadi Pelopor Kesadaran Hukum

Chandra Asri Pinjam Rp2,9 Triliun Dari Bank DBS

Fundamental Kokoh, Per 30 Juni 2024 Likuiditas TPIA Capai USD2,2 Miliar

Berita Populer

  • PMKRI Cabang Bogor Laporkan  Floribertus Rahardi ke Mabes Polri

    PMKRI Cabang Bogor Laporkan Floribertus Rahardi ke Mabes Polri

    3306 shares
    Share 1322 Tweet 827
  • JK: Persaingan Usaha, Jangan Saling ‘Membunuh’

    3291 shares
    Share 1316 Tweet 823
  • Turnamen MASTA CUP 1 Se-Jabodetabek Siap Digelar: 24 Tim Bersaing, Wali Kota Hadir Langsung!

    3248 shares
    Share 1299 Tweet 812
  • Turun 1,60%, IHSG Sesi I Dekati 8.100 Terimbas BBCA, BMRI, TLKM, UNVR dan ASII

    3247 shares
    Share 1299 Tweet 812
  • Luncurkan GMA Affiliate Mega Pro, Gus Choi: Bisnis Gotong Royong Untuk Mencapai Kesejahteraan

    3564 shares
    Share 1426 Tweet 891

Opini

Imbas Konflik Timteng, Ribuan Penumpang Gagal Terbang di Bandara Ngurah Rai Bali

Imbas Konflik Timteng, Ribuan Penumpang Gagal Terbang di Bandara Ngurah Rai Bali

7 Mar 2026, 12 : 58 PM
Kembali Mangkir, Eks Menhub Budi Karya Terancam Dipanggil Paksa KPK Soal Kasus DJKA

Kembali Mangkir, Eks Menhub Budi Karya Terancam Dipanggil Paksa KPK Soal Kasus DJKA

7 Mar 2026, 12 : 21 PM
Universitas Nusa Cendana Kupang Buka Empat Program Studi Baru

Universitas Nusa Cendana Kupang Buka Empat Program Studi Baru

7 Mar 2026, 12 : 11 PM
Tingkat Kepatuhan Hanya 28,47%, Menkomdigi Ultimatum Platform Meta

Lindungi Masa Depan, Pemerintah Larang Anak Usia di Bawah 16 Tahun Akses Medsos

7 Mar 2026, 11 : 36 AM
Proyek MLFF Tetap Berlanjut, Pemerintah Mulai Tahap Pengujian

Proyek MLFF Tetap Berlanjut, Pemerintah Mulai Tahap Pengujian

7 Mar 2026, 10 : 54 AM
Suar News
Facebook Twitter Instagram TikTok Telegram
Berita Moneter

BERITAMONETER.COM menjadi portal berita yang paling terdepan hadir diruang kerja anda dengan menyuguhkan berita akurat yang sangat diperlukan bagi para pengambil kebijakan.
© 2024 - ALL RIGHTS RESERVED.

REDAKSI KAMI

Ruko Vinewood Residence 2, Jl. Moch. Kahfi II, RT.9/RW.5, Srengseng Sawah, Kec. Jagakarsa, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12640

TENTANG KAMI

  • About
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • IKLAN Advertorial
  • REDAKSI
  • indeks
  • Feed

© 2024 Berita Moneter - Berita Tentang Moneter Terlengkap Dan Terkini BeritaMoneter.Com.

Selamat Datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Lupa Kata Sandi?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • BURSA
    • Hot News
    • Saham
    • Pasar Modal
  • KEUANGAN
    • Asuransi
    • Bank
    • Bank Syariah
    • Koperasi
    • Kurs
    • Kripto
  • MAKROEKONOMI
    • Energi
    • Perdagangan
    • Investasi
    • Industri
    • Pariwisata
    • Properti
    • i-Tech
    • Travel
  • NASIONAL
    • Politik
    • Hukum
    • Regional
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
    • Opini
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
    • Interview
    • Olahraga
    • Profile
    • Celebrity

© 2024 Berita Moneter - Berita Tentang Moneter Terlengkap Dan Terkini BeritaMoneter.Com.